Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, komitmen memberantas peredaran rokok tanpa disertai cukai (ilegal) dengan memperluas jangkauan informasi hingga lapisan masyarakat bawah.
Wali kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan warga akan menjadi kunci utama dalam menekan angka peredaran rokok ilegal di daerah.
"Alhamdulillah, peran aktif warga luar biasa. Saya sudah menerima tiga sampai empat kali laporan langsung dari masyarakat yang kemudian saya teruskan ke Satpol PP, Bea Cukai, dan kepolisian," katanya.
Ia mengatakan berdasar data 2025, ditemukan sebanyak 55 ribu batang rokok tanpa disertai cukai dengan total denda mencapai Rp124 juta.
Namun, kata dia, meski operasi "Gempur Rokok ilegal" terus ditingkatkan masih dijumpai adanya oknum yang belum jera meski sanksi finansial sudah diberlakukan cukup besar.
"Ini jumlah yang besar, tapi kenapa belum menjadikan kapok? Oleh karena itu, komitmen operasi dan pendekatan kepada masyarakat harus terus kita lakukan agar peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan bisa semakin berkurang," katanya.
Kepala Bagian Perekonomian Kota Pekalongan Trieska Herawan mengatakan kegiatan sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" akan terus ditingkatkan karena hal ini merupakan langkah strategis untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), kata dia, akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam tiga pilar utama yaitu kesejahteraan masyarakat yang akan digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT), pelatihan kerja, hingga iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal seperti tukang becak.
Selanjutnya, penegakan hukum untuk membiayai kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi, dan operasi penindakan, serta ketiga kesehatan untuk menopang program Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini sudah mencapai 98 persen.
"Pada Januari 2026 ini saja, kami sudah mengamankan sekitar 3 ribu batang rokok ilegal dengan denda Rp7,2 juta. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga berisiko tinggi terhadap kesehatan karena produksinya tidak melalui pengawasan standar," katanya.