Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menargetkan percepatan pengelolaan sampah melalui pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) baru serta optimalisasi fasilitas pemilahan untuk mendukung produksi Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai bagian dari upaya mencapai bebas sampah sebelum 2029.

Saat penandatanganan kesepakatan bersama terkait dengan pemanfaatan materi hasil pilahan sampah berupa RDF antara Pemkab Banyumas dan PT Sinar Tambang Arthalestari (Semen Bima) di Ruang Joko Kahiman, kompleks Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan percepatan pembangunan TPST dan tempat pengelolaan sampah Pilah (TPSP) merupakan prioritas pemerintah daerah.

Menurut dia, infrastruktur baru itu akan memperkuat jaringan kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang selama ini menjadi fondasi pengelolaan sampah di Banyumas. 

“Hari ini (9/12) kita hadir untuk penandatanganan kesepakatan pemanfaatan materi hasil pemilahan sampah sebagai bahan bakar alternatif di pabrik semen,” katanya

Menurut dia, kerja sama tersebut dimaksudkan untuk mempercepat alur penanganan sampah serta memastikan keluaran RDF terserap secara optimal.

“Ini bagian dari percepatan sistem pengelolaan sampah Banyumas,” katanya menegaskan. 

Lebih lanjut, dia mengatakan Banyumas berpeluang memperoleh pendanaan sekitar Rp100 miliar dari Badan Bank Sampah Nasional untuk membangun 12 TPST berkapasitas 10 ton per hari.

Jika terealisasi, kata dia, fasilitas baru itu akan menambah kemampuan Banyumas dalam memproses sampah sejak dari hulu sehingga beban TPST berkurang dan produksi RDF lebih stabil.

“Anggarannya sekitar Rp6 miliar per unit. Kalau dapat, Rp72 miliar untuk TPSP, sisanya untuk peralatan, itu sudah sangat membantu percepatan,” katanya.

Bupati Sadewo menegaskan Banyumas terus meningkatkan efisiensi pemilahan sampah. 

Saat ini, kata dia, 77 persen sampah telah berhasil diolah menjadi berbagai produk, mulai kompos, makot plastik, hingga RDF.

Terkait dengan hal itu, ia mendorong pemilahan lebih detail sebelum sampah diolah menjadi RDF agar plastik yang bernilai ekonomi dapat diolah menjadi biji plastik dan produk turunan seperti palet.

Menurut dia, percepatan pengelolaan sampah harus dibarengi kepastian penyerapan RDF oleh industri.

Oleh karena itu, lanjut dia, Semen Bima diharapkan mengutamakan RDF yang diproduksi di Banyumas.

“Sebelum RDF di Banyumas habis, jangan ambil dari kabupaten lain,” katanya menegaskan.

Ia memastikan suplai RDF Banyumas tetap aman meskipun penyerapan mitra masih bertahap.

Menurut dia, perusahaan semen yang berlokasi di Ajibarang itu telah mulai mengambil RDF, namun volume masih terbatas karena fasilitas belum optimal.

“Kalau sudah penuh, mereka butuh 300 ton RDF per hari. Banyumas tetap kami minta jadi prioritas,” kata Bupati.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sinar Tambang Arthalestari Cahyadi Wijaya mengatakan fasilitas penyerapan RDF ditargetkan selesai pada April 2026, sehingga dapat mendukung percepatan pengelolaan sampah di Banyumas.

“Kami siap menyerap RDF Banyumas karena pabrik berada di wilayah ini,” katanya.

Menurut dia, pemanfaatan RDF sejalan dengan komitmen perusahaan mengurangi bahan bakar fosil dan menekan emisi karbon.

Ia mengharapkan kerja sama yang baru ditandatangani itu dapat memperkuat penerapan ekonomi sirkular di Banyumas.


Baca juga: Bupati Banyumas laporkan tiga tambang bermasalah ke Gubernur Jateng


Pewarta : Sumarwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025