Semarang (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melaporkan tiga lokasi tambang bermasalah di wilayahnya kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng sebagai langkah penertiban dan perlindungan lingkungan.

Dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda Jateng dan Forkopimda Kabupaten/Kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, Bupati Sadewo mengatakan permasalahan pertama berada di wilayah Kecamatan Cilongok yang berbatasan dengan Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. 

Menurut dia, di lereng selatan Gunung Slamet itu terdapat proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi yang gagal dan tidak dilanjutkan oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE), sehingga perusahaan tersebut kini fokus melakukan reboisasi untuk memulihkan kawasan terdampak.

"Kedua, berupa tambang batu di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, yang menuai penolakan dari masyarakat," katanya. 

Menurut dia, aktivitas tambang itu telah ditutup sementara sambil menunggu penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara yang ketiga, kata dia, keberadaan tambang pasir dan tanah di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, juga memicu keluhan warga dan membutuhkan penanganan lanjutan.

"Hari ini saya akan serahkan ke Gubernur terkait laporan penambangan di lokasi-lokasi itu. Cilongok sudah ditangani, Baseh dan Gandatapa yang masih bermasalah," kata Sadewo.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan. 

Menurut dia, satgas tersebut akan beranggotakan unsur kepolisian, TNI, dan Kejaksaan Tinggi sebagai upaya penanganan terpadu terhadap persoalan pertambangan di daerah.

“Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan untuk tindak lanjut agar tidak salah sasaran," katanya.

Ia mengingatkan seluruh bupati/wali kota agar berhati-hati dalam proses perizinan tambang, tidak mengubah informasi tata ruang (ITR), serta memastikan transparansi dan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat sebelum menerbitkan izin.

“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan," kata Gubernur Luthfi.
 


Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025