Semarang (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengapresiasi kinerja Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menekankan "collaborative government" (pemerintahan kolaboratif) dalam menjalankan roda pemerintahannya.
"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Ahmad Luthfi bahwa 'collaborative government' menjadi penting dalam reformasi birokrasi dan mendorong program prioritas," katanya saat Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pemerintah Daerah, di Semarang, Rabu.
Ia mendorong kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atau unit organisasi di lingkungan pemerintah daerah bisa saling berkolaborasi untuk mempercepat program-program prioritas.
"Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, termasuk diantaranya bagaimana pentingnya collaborative government, supaya para OPD di semua kabupaten/kota di Jateng itu bisa saling berkolaborasi," katanya.
Menurut dia, penyederhanaan birokrasi tidak sekadar perampingan struktur, tetapi transformasi pelayanan publik yang menghadirkan kesejahteraan rakyat.
Untuk penyederhanaan struktur organisasi, kata dia, sudah ada 38 Pemerintah Provinsi (pemprov) , 318 pemerintah kabupaten (Pemkab), dan 82 pemerintah kota (pemkot).
Ia menambahkan penyesuaian sistem kerja juga sudah dilakukan di 32 pemprov, 329 pemkab, dan 85 pemkot.
"Jawa Tengah termasuk provinsi yang sudah mendapat nilai 90 lebih. Dari survei, 53 persen responden merasakan dampak positif dari penyederhanaan birokrasi," kata Rini.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan hasil penataan kelembagaan tahun 2025 di Jateng meliputi pengurangan dari 35 OPD menjadi 34 OPD.
Selain itu, pengurangan cabang dinas sebanyak tiga lembaga, dan pengurangan sebanyak 14 UPT dari 153 unit menjadi 139 UPT.
"Ada beberapa OPD yang kita gabung, cuma ada yang kita tambah tanpa bertentangan dengan nomenklatur di kementerian. Mengecilkan fungsi saja tidak cukup, tetapi yang paling utama adalah menjadi manfaat bagi masyarakat," katanya.
"Ini yang akan kita tindaklanjuti sebagai pembelajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," lanjutnya.
Tidak kalah penting adalah terkait "collaborative government", yakni setiap program tidak hanya dikerjakan oleh satu OPD saja, tetapi semua OPD ikut terlibat, serta menggandeng partisipasi instansi vertikal lain, sepertipihak swasta, dan masyarakat.
Ia mencontohkan program pengentasan kemiskinan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial saja, tetapi juga Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan OPD lainnya sesuai dengan kewenangannya masing-masing.