Tegal (ANTARA) - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menekankan bahwa kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tegal harus digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat menjadi pembina apel bersama di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (8/4) pagi.
‘’Mari kita pastikan tidak digunakan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kepentingan operasional dinas yang telah ditetapkan. Pada hari ini, pascaapel, kendaraan dinas diserahkan kembali kepada para Pimpinan OPD untuk digunakan kembali dalam kegiatan operasional kedinasan yang mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat,’’ ujar Dedy Yon.
Apel bersama tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah, Agus Dwi Sulistyantono, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dan dilanjutkan halal bi halal di Peringgitan Rumah Dinas Wali Kota Tegal.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa apel bersama sekaligus halal bi halal merupakan sebuah momentum awal setelah libur panjang lebaran.
‘’Kemarin kita libur selama kurang lebih 10 hari tepatnya tanggal 28 Maret kita berangkat tanggal 8 April, kita menginstruksikan ke Pak Sekda bahwa hari ini kita mulai absen jam 7 pagi. Kita harapkan masing- masing OPD di dinas masing-masing sampai di camat dan kelurahan sudah cek kehadiran pada hari ini,’’ ujar Dedy.
Dedy Yon mengutarakan bahwa dari semua pegawai Pemerintah Kota Tegal yang berjumlah 3.925 hampir 100 persen hadir, meskipun ada yang tidak hadir berjumlah 8 orang.
‘’Tidak berangkat 8 orang, 4 cuti melahirkan, 2 izin sakit, 2 umrah. Kita yakin komitmen kita semangat dan hampir pada pagi ini seluruh pegawai yang ikut apel bersama tidak telat,’’ ujar Dedy.
Dedy juga menyampaikan bahwa semangat bekerja kembali usai libur lebaran menjadi poin penting dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
‘’Bagaimana semangat ini sebagai komitmen bagi pegawai Kota Tegal. Kiat kita setelah lebaran harus semangat lagi,’’ tambah Dedy.
Penyerahan secara simbolis kunci kendaraan dinas juga diberikan Wali Kota kepada perwakilan Kepala OPD.
‘’Ini aturan kita bahwa Pemkot tidak memberikan edaran, tapi saya memohon kesadaran kepada seluruh kepala OPD bahwa kendaraan dinas ini untuk keperluan pelayanan publik bukan untuk pribadi. Jadi kemarin kita lihat hampir kepala dinas yang mudik diserahkan kendaraannya hampir 100 persen,’’ tambah Dedy Yon.
Dedy Yon juga mengutarakan bahwa kendaraan dinas yang kepala OPD-nya tinggal di Kota Tegal atau tidak keluar kota memberikan keleluasaan agar digunakan untuk keperluan umum atau dalam bertugas.
‘’Kendaraan yang notabene tidak keluar kota atau OPD yang tempat tinggalnya di Kota Tegal yang berlebaran Kota Tegal, ruang lingkupnya di Kota Tegal yang notabenenya selain pejabat seperti camat lurah, ini kita fleksibel karena tugas beliau-beliau ini yang jabatannya kemasyarakatan harus silaturahmi kepada sesepuh, alim ulama, tokoh agama dan apabila ada masyarakat kondisinya sakit sudah satu pelayanan. Mobil dinas itu untuk mengantar ke rumah sakit karena darurat silahkan gunakan untuk masyarakat,’’ pungkas Dedy Yon. ***