
Pemkot Semarang alokasi Rp700 miliar pada 2026 untuk pangan-lingkungan hidup

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran sekitar Rp700 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk ketahanan pangan dan lingkungan hidup.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di Semarang, menjelaskan bahwa dua sektor utama itu dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan mendasar masyarakat dan tantangan kota masa depan.
Kebijakan anggaran tersebut dirumuskan di tengah tantangan fiskal, menyusul pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa program prioritas daerah akan tetap dijalankan melalui strategi fiskal yang adaptif.
"Pada prinsipnya, kami mengikuti setiap kebijakan ataupun dinamika fiskal nasional. Meskipun mengalami penurunan (TKD), Pemkot Semarang tetap menyesuaikan (ruang fiskal daerah) dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan," katanya.
Menurut dia, alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari APBD 2026 yang diproyeksikan turun dari Rp 2.078 triliun (2025) menjadi Rp 1.635 triliun (2026).
Langkah strategis kota Semarang itu selaras dengan visi pemerintah pusat, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Di tingkat daerah, alokasi anggaran ini secara khusus dirancang selaras dengan peta jalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang untuk 2025-2030.
Dalam dokumen perencanaan tersebut, kata dia, tahun 2026 secara tegas difokuskan untuk pembangunan di bidang pangan dan lingkungan.
Ia menjelaskan tahapan prioritas pembangunan Kota Semarang hingga 2030, diawali 2025 untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), kemudian 2026 fokus pangan dan lingkungan.
Pada 2027 difokuskan pada pengembangan perekonomian dan pariwisata, 2028 untuk infrastruktur strategis, 2029 untuk daya saing kota, dan 2030 fokus Semarang sebagai pusat ekonomi maju dan berkelanjutan
Untuk memastikan anggaran disusun tepat sasaran, Dewan Perwakilan Rakyat DPR (DPRD) Kota Semarang akan melaksanakan fungsi pengawasannya.
Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman menegaskan komitmen dewan dalam mengontrol realisasi anggaran sebagaimana sudah direncanakan.
"Kewajiban DPRD itu harus memberikan tanggapan sesuai dengan perintah partainya untuk melakukan fungsi kontrol," katanya.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Semarang tidak hanya menunjukkan komitmennya untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial.
Tetapi, juga ketahanan dalam menghadapi realitas tantangan fiskal yang dihadapi banyak daerah di Indonesia.
Baca juga: Menteri Imipas buka layanan "Campus Immigration Point" pertama di Indonesia
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
