Polisi : Siswa tewas tertembak di Semarang diduga pelaku tawuran
Senin, 25 November 2024 23:06 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polisi menyebut GRO, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, yang tewas dengan luka tembak senjata api diduga merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dinihari.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan, polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang pulang melintas di lokasi tawuran.
"Anggota berusaha melerai tawuran dari dua kelompok berbeda tersebut," katanya.
Namun, lanjut dia, ada upaya untuk menyerang anggota yang akan melerai tersebut sehingga dilakukan tindakan tegas.
Menurut dia, korban mengalami luka tembak di bagian pinggul.
Ia menjelaskan anggota yang menembak tersebut langsung memberikan pertolongan bersama beberapa lawan tawuran korban dengan membawanya ke rumah sakit.
Ia menuturkan saat berada di rumah sakit identitas korban belum diketahui karena kelompok lawan tawuran yang memberi pertolongan tidak ada yang mengenal.
"Baru Minggu pagi sekitar jam 10 identitas korban diketahui dan diberitahukan ke keluarganya," katanya.
Dalam penanganan tawuran antargangster di Semarang Barat tersebut, lanjut dia, polisi mengamankan 12 pelaku, di mana 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Terhadap anggota yang diduga menembak korban, menurut dia, saat ini sedang dalam tahap pengembangan.
"Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di Paminal," katanya.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan, polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang pulang melintas di lokasi tawuran.
"Anggota berusaha melerai tawuran dari dua kelompok berbeda tersebut," katanya.
Namun, lanjut dia, ada upaya untuk menyerang anggota yang akan melerai tersebut sehingga dilakukan tindakan tegas.
Menurut dia, korban mengalami luka tembak di bagian pinggul.
Ia menjelaskan anggota yang menembak tersebut langsung memberikan pertolongan bersama beberapa lawan tawuran korban dengan membawanya ke rumah sakit.
Ia menuturkan saat berada di rumah sakit identitas korban belum diketahui karena kelompok lawan tawuran yang memberi pertolongan tidak ada yang mengenal.
"Baru Minggu pagi sekitar jam 10 identitas korban diketahui dan diberitahukan ke keluarganya," katanya.
Dalam penanganan tawuran antargangster di Semarang Barat tersebut, lanjut dia, polisi mengamankan 12 pelaku, di mana 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Terhadap anggota yang diduga menembak korban, menurut dia, saat ini sedang dalam tahap pengembangan.
"Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di Paminal," katanya.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dirut Bulog cek harga dan stok pangan di pasar di Kota Semarang jelang Lebaran 2026
27 February 2026 11:03 WIB
Pemkot Semarang bantu rehabilitasi rumah rusak akibat diterjang angin kencang
27 February 2026 11:00 WIB
Daop 4 Semarang: 16 orang tewas kecelakaan KA selama Januari-Februari 2026
26 February 2026 19:04 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Banyumas tahan dua tersangka dan sita 9 kilogram bahan peledak ilegal
27 February 2026 15:43 WIB
Polisi selesaikan kasus pencurian gabah di Purbalingga lewat RJ setelah korban dan pelaku berdamai
26 February 2026 21:31 WIB