Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meraih penghargaan berupa sertifikasi eradikasi frambusia sebagai daerah bebas dari frambusia dari Menteri Kesehatan RI.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Jumat, mengatakan sertifikat bebas dari Frambusia itu diberikan karena prevalensi frambusia di daerah ini dinyatakan 0 kasus.

"Selain itu, juga telah memenuhi kriteria pemberantasan frambusia," katanya.

Menurut dia, perolehan penghargaan itu berkat adanya kerja sama lintas sektor dalam upaya promotif, surveilans, dan pembuktian telah dilakukan dengan tekun dan baik.

"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras Dinas Kesehatan dan pemangku kepentingan yang telah secara intensif melakukan skrining di sekolah-sekolah dan lainnya," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto mengatakan frambusia adalah penyakit kulit menular yang kambuh secara menahun.

Penyebabnya, kata dia, adalah kuman Treponema Perteneu yang menyebabkan infeksi pada kulit manusia.

Ia mengatakan pihaknya secara intensif dan berkala melakukan skrining dan pembagian obat cacing untuk anak-anak.

"Jika ada anak yang memiliki koreng atau luka pada kulit, mereka akan menjalani rapid tes untuk memastikan apakah positif terkena frambusia atau tidak," katanya.

Didiet Wisnuhardanto menegaskan jika ditemukan kasus, perawatan, dan pengobatan secara intensif akan diberikan melalui fasilitas layanan kesehatan yang ada di daerah ini.

"Selama ini, belum ada kasus. Jadi kalau ada satu kasus kami akan langsung menangani secara intensif. Kami juga berharap masyarakat untuk menjaga kebiasaan hidup bersih dan sehat dengan perilaku hidup bersih dan sehat," katanya.*

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024