BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan program di Pasar Demak
Jumat, 22 Desember 2023 13:26 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Majapahit kembali melakukan sosialisasi Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Mranggen Demak, Kamis (21/12). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Majapahit kembali melakukan sosialisasi Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Mranggen Demak, Kamis (21/12).
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Noviana Kartika Setyaningtyas tersebut bertujuan mengedukasi para pedagang mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama ini kan BPJAMSOSTEK identik dengan pekerja formal, padahal pekerja informal seperti pedagang pasar juga bisa menjadi peserta kami," kata Ovie panggilan akrab Noviana Kartika Setyaningtyas di sela sosialisasi.
Ovie menyebutkan di pasar Mranggen ini ada sekitar 1.200 kios dan yang aktif menjadi peserta BPJAMSOSTEK baru sekitar 700 pedagang.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang diterima untuk peserta Titik Sriwanah.
Untuk besaran jaminan yang diserahkan, lanjut Ovie yakni JHT: Rp916.704 dan JKM: Rp42.000.000, total Rp42.916.704. Seluruhnya diserahkan kepada Titho selaku ahli waris.
"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka dan berharap santunan yang diserahkan bisa bermanfaat untuk ahli waris yang ditinggalkan," tutup Ovie.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Noviana Kartika Setyaningtyas tersebut bertujuan mengedukasi para pedagang mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama ini kan BPJAMSOSTEK identik dengan pekerja formal, padahal pekerja informal seperti pedagang pasar juga bisa menjadi peserta kami," kata Ovie panggilan akrab Noviana Kartika Setyaningtyas di sela sosialisasi.
Ovie menyebutkan di pasar Mranggen ini ada sekitar 1.200 kios dan yang aktif menjadi peserta BPJAMSOSTEK baru sekitar 700 pedagang.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang diterima untuk peserta Titik Sriwanah.
Untuk besaran jaminan yang diserahkan, lanjut Ovie yakni JHT: Rp916.704 dan JKM: Rp42.000.000, total Rp42.916.704. Seluruhnya diserahkan kepada Titho selaku ahli waris.
"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka dan berharap santunan yang diserahkan bisa bermanfaat untuk ahli waris yang ditinggalkan," tutup Ovie.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum
17 December 2025 9:19 WIB
GoTo luncurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra berkinerja terbaik
12 December 2025 17:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ajak peserta basmi korupsi pada peringatan Hakordia 2025
10 December 2025 14:52 WIB
UIN Saizu dan Kemnaker perkuat kolaborasi percepat serapan alumni ke dunia kerja
09 December 2025 21:21 WIB
Sekjen Kemnaker dorong kampus perkuat kolaborasi untuk buka peluang kerja
09 December 2025 16:37 WIB
1.000 pekerja rentan di Solo dan Wonogiri terima bantuan perlindungan jaminan sosial
03 December 2025 19:24 WIB