Polrestabes Semarang ungkap 15 kasus narkoba selama September
Selasa, 17 Oktober 2023 10:03 WIB
Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengungkap 15 kasus peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah tersebut selama September 2023.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Senin, mengatakan, 20 pelaku sidang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 20.tersangka ini, enam diantaranya merupakan residivis," katanya.
Dari belasan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti seperti 63,8 gram sabu-sabu, ribuan butir pil koplo, 22 telepon seluler, serta tujuh alat hisap.
Dari berbagai kasus itu, Wiwit menyebut terdapat beberapa kasus menonjol, seperti penangkapan pengedar yang menyimpan sabu-sabu di dalam.lubang di bawah tempat tidur.
"Pengedar yang diamankan di sebuah SPBU. Dari pengembangan ditemukan lubang penyimpanan sabu-sabu siap edar di bawah tempat tidur di rumah kontrakan pelaku," katanya.
Selain itu, lanjut dia, terdapat pemakai narkoba yang nekat menelan sabu-sabu yang dimilikinya saat terjaring razia.
Wiwit menjelaskan salah satu tersangka yang panik saat akan diperiksa petugas nekat menelan plastik kecil berisi 0,5 gram Sabu.
Dari keterangan sejumlah tersangka, kata dia, diketahui sabu-sabu dipesan melalui napi yang mendekam di dalam lapas.
"Tentu akan kami dalami tentang keterlibatan napi yang berada di dalam lapas ini," katanya.
Baca juga: Pemerintah kaji pemberian grasi massal untuk narapidana kasus narkoba
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Senin, mengatakan, 20 pelaku sidang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 20.tersangka ini, enam diantaranya merupakan residivis," katanya.
Dari belasan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti seperti 63,8 gram sabu-sabu, ribuan butir pil koplo, 22 telepon seluler, serta tujuh alat hisap.
Dari berbagai kasus itu, Wiwit menyebut terdapat beberapa kasus menonjol, seperti penangkapan pengedar yang menyimpan sabu-sabu di dalam.lubang di bawah tempat tidur.
"Pengedar yang diamankan di sebuah SPBU. Dari pengembangan ditemukan lubang penyimpanan sabu-sabu siap edar di bawah tempat tidur di rumah kontrakan pelaku," katanya.
Selain itu, lanjut dia, terdapat pemakai narkoba yang nekat menelan sabu-sabu yang dimilikinya saat terjaring razia.
Wiwit menjelaskan salah satu tersangka yang panik saat akan diperiksa petugas nekat menelan plastik kecil berisi 0,5 gram Sabu.
Dari keterangan sejumlah tersangka, kata dia, diketahui sabu-sabu dipesan melalui napi yang mendekam di dalam lapas.
"Tentu akan kami dalami tentang keterlibatan napi yang berada di dalam lapas ini," katanya.
Baca juga: Pemerintah kaji pemberian grasi massal untuk narapidana kasus narkoba
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BNN Purbalingga: Titik fokus komitmen P4GN lewat tes urine bagi seluruh personel
05 January 2026 15:52 WIB
Polda Jateng ungkap TPPU narkoba, sita uang tunai Rp3,16 miliar dan sejumlah aset
31 December 2025 19:49 WIB
BNNK Banyumas perkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah
22 December 2025 21:31 WIB
KAI Daop 5 Purwokerto gelar tes narkoba bagi awak kereta jelang masa Nataru
01 December 2025 15:58 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB