Kudus (ANTARA) - Sebanyak 2.171 peserta JKN dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) mandiri yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap (REHAB) yang ditawarkan BPJS Kesehatan agar bisa kembali mengaktifkan kartu kepesertaannya.   

"Dari 2.171 peserta JKN mandiri yang mengajukan pendaftaran untuk mengikuti program rehab, sebanyak 866 peserta sudah aktif, sedangkan selebihnya masih nonaktif," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus Heni Riswanti di sela-sela media gathering di Hotel @Hom Kudus, Senin.  

Ia mengungkapkan program rehab merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.  

Adapun syaratnya, yakni peserta tercatat memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan, kemudian mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan care center 165.

Sementara jumlah tunggakan per 5 Agustus 2023 mencapai Rp170,99 miliar dengan total jiwa sebanyak 217.861 jiwa dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Jepara, dan Grobogan.

Ia berharap kehadiran kader JKN bisa mengingatkan para peserta JKN yang menunggak iuran, menagih dan sebagainya.

"Jumlah kader JKN yang kami miliki sebanyak 20 kader yang tersebar di sembilan kecamatan. Kami berharap, bagi yang merasa keberatan membayar tunggakan iuran bisa ikut program rencana pembayaran iuran bertahap," ujarnya.

Menurut dia adanya program rehab dan kader JKN bisa membantu mengurangi angka tunggakan. Bagi peserta JKN mandiri yang sudah tidak mampu membayar bisa mengajukan pindah kepesertaan ke segmen penerima bantuan iuran (PBI) dengan melapor ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus, agar bisa didaftarkan masuk JKN PBI.

Dari total nilai tunggakan iuran, terbesar dari Kabupaten Grobogan dengan nilai tunggakan Rp79,99 miliar. Kemudian disusul Kabupaten Jepara sebesar Rp55,04 miliar.  

Baca juga: i-Care JKN diharapkan percepat layanan kesehatan di Pati

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024