Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, meluncurkan hotline atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan "siraju" atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan.

"Masyarakat yang membutuhkan informasi atau hendak mengadu, bisa menghubungi melalui pesan chatbot siraju pada nomor WhatsApp 08112894040 yang aktif selama 24 jam," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Jumat.

Dengan adanya "siraju", kata dia, masyarakat bisa berkomunikasi dengan Polres Jepara mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan layanan kepolisian, termasuk melaporkan peristiwa gangguan yang terjadi di wilayah Jepara.

Dengan inovasi layanan tersebut, dia berharap masyarakat tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi karena cukup melalui pesan WhatsApp aduan bisa langsung ditindaklanjuti.

"Masyarakat cukup ketik pesan atau WA ke chatbox siraju maka operator yang stand by 24 jam akan menjawab pertanyaan," ujarnya.

Informasi yang bisa diakses mulai dari layanan informasi SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, perizinan, pengawalan, patroli, hingga keramaian.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa mengadukan soal kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan kamtibmas, dan lainnya.

"Siraju juga didesain untuk dapat melakukan broadcast message kepada masyarakat terkait pesan-pesan kamtibmas yang perlu disampaikan oleh Polres Jepara," ujarnya.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan bahwa lahirnya program Siraju adalah bagian dari program kerja Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang merupakan upaya Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan efisien.

Selain itu, juga salah satu implementasi program Quickwins Presisi 2023 di bidang transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).

"Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, dibentuk pelayanan berbasis informasi teknologi yang yang mudah diakses masyarakat," ujarnya.

Ia mempersilakan masyarakat memanfaatkan layanan informasi daring tersebut dengan baik dan bijak demi terciptanya Jepara yang aman dan kondusif.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024