
KPK periksa Direktur KSPPS Artha Bahana Syariah, terkait kasus Sudewo

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Bisnis Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah Muhamad Ichsan Azhari (MIA) pada kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
“Pemeriksaan atas nama MIA selaku Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Budi mengatakan pemeriksaan terhadap saksi tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pewarta: Rio Feisal
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
