Sebanyak 21 napi di Jateng terima remisi Hari Nyepi
Rabu, 22 Maret 2023 14:24 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto. ANTARA/I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mencatat 21 narapidana di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh remisi dalam rangka Hari Nyepi 2023.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan seluruh narapidana beragama Hindu tersebut masih harus menjalani sisa masa hukuman usai memperoleh remisi.
"Tidak ada napi yang langsung bebas setelah mendapat remisi," tambahnya.
Menurut dia, besaran pengurangan masa hukuman yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 2 bulan.
Adapun napi yang memperoleh remisi, lanjut dia, merupakan terpidana tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkoba.
Ia menjelaskan para napi yang memperoleh remisi ini telah memenuhi syarat administrasi, seperti berkelakuan baik dan menjalani masa hukuman minimal enam bulan.
Ia menambahkan hingga 22 Maret 2023 tercatat 13.615 orang menghuni berbagai lapas dan rutan yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Menurut dia, jumlah tersebut terbagi atas 10.871 narapidana dan 2.744 tahanan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan seluruh narapidana beragama Hindu tersebut masih harus menjalani sisa masa hukuman usai memperoleh remisi.
"Tidak ada napi yang langsung bebas setelah mendapat remisi," tambahnya.
Menurut dia, besaran pengurangan masa hukuman yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 2 bulan.
Adapun napi yang memperoleh remisi, lanjut dia, merupakan terpidana tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkoba.
Ia menjelaskan para napi yang memperoleh remisi ini telah memenuhi syarat administrasi, seperti berkelakuan baik dan menjalani masa hukuman minimal enam bulan.
Ia menambahkan hingga 22 Maret 2023 tercatat 13.615 orang menghuni berbagai lapas dan rutan yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Menurut dia, jumlah tersebut terbagi atas 10.871 narapidana dan 2.744 tahanan.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Imigrasi selidiki tiga WN China gunakan dokumen palsu bekerja di Magelang
24 December 2024 9:19 WIB, 2024
BPSDM Hukum siap cetak aparatur sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
21 December 2024 16:05 WIB, 2024
Gandeng firma hukum, Kemenkumham Jateng edukasi WBP Lapas Kedungpane
19 December 2024 18:19 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB