Semarang (ANTARA) - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Semarang, Jawa Tengah, tidak mencapai target pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi yang sudah ditetapkan untuk tahun 2022.
Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin di Semarang, Kamis, mengakui sejumlah OPD kontribusinya terhadap PAD sangat kecil, dan dari tahun ke tahun masih banyak yang tidak mencapai target.
Hal tersebut disampaikan Iswar saat Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD dan Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah yang berlangsung di Balai Kota Semarang.
Rakor tersebut dihadiri jajaran pimpinan OPD, badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD), serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di antara OPD yang tidak memenuhi target PAD, yakni Dinas Tenaga Kerja yang realisasi PAD-nya Rp1,87 miliar dari target yang ditetapkan Rp2,2 miliar atau sebesar 85 persen.
Dinas Perdagangan dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp17 miliar hanya tercapai Rp13,6 miliar atau 80,21 persen, sedangkan Dinas Perhubungan realisasi Rp10 miliar dari target Rp13,9 miliar (72,46 persen).
Meski dari pendapatan secara umum Kota Semarang melampaui target pada 2022, Iswar berharap jajaran OPD yang kontribusi PAD-nya masih kurang itu bisa mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
"Kami telah menyiapkan sejumlah inovasi dan langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi," pungkas Iswar.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta OPD untuk serius menggarap potensi PAD dan tidak mudah puas dengan capaian target yang ditetapkan.
"PAD kok turun, enggak mungkin. Jelek-jelek gini saya pernah jadi orang bank. Saya di bank itu dulu selalu ditarget. Target itu selalu naik," kata Ita, sapaan akrab Hevearita.
Ita juga menemukan OPD yang tidak serius dalam mengoptimalkan PAD dari retribusi, seperti Dinas Perdagangan yang mendata jumlah pedagang di pasar-pasar di Kota Semarang mencapai 13 ribu pedagang.
"Kalau dibilang 13 ribu (orang), dibagi aja 52 pasar. Kan ada 250 pedagang. Apa mungkin satu pasar hanya 250 pedagang? Pasar Pedurungan, Pasar Gayamsari, enggak mungkin di bawah 250 ribu (pedagang)," pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin di Semarang, Kamis, mengakui sejumlah OPD kontribusinya terhadap PAD sangat kecil, dan dari tahun ke tahun masih banyak yang tidak mencapai target.
Hal tersebut disampaikan Iswar saat Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD dan Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah yang berlangsung di Balai Kota Semarang.
Rakor tersebut dihadiri jajaran pimpinan OPD, badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD), serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di antara OPD yang tidak memenuhi target PAD, yakni Dinas Tenaga Kerja yang realisasi PAD-nya Rp1,87 miliar dari target yang ditetapkan Rp2,2 miliar atau sebesar 85 persen.
Dinas Perdagangan dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp17 miliar hanya tercapai Rp13,6 miliar atau 80,21 persen, sedangkan Dinas Perhubungan realisasi Rp10 miliar dari target Rp13,9 miliar (72,46 persen).
Meski dari pendapatan secara umum Kota Semarang melampaui target pada 2022, Iswar berharap jajaran OPD yang kontribusi PAD-nya masih kurang itu bisa mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
"Kami telah menyiapkan sejumlah inovasi dan langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi," pungkas Iswar.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta OPD untuk serius menggarap potensi PAD dan tidak mudah puas dengan capaian target yang ditetapkan.
"PAD kok turun, enggak mungkin. Jelek-jelek gini saya pernah jadi orang bank. Saya di bank itu dulu selalu ditarget. Target itu selalu naik," kata Ita, sapaan akrab Hevearita.
Ita juga menemukan OPD yang tidak serius dalam mengoptimalkan PAD dari retribusi, seperti Dinas Perdagangan yang mendata jumlah pedagang di pasar-pasar di Kota Semarang mencapai 13 ribu pedagang.
"Kalau dibilang 13 ribu (orang), dibagi aja 52 pasar. Kan ada 250 pedagang. Apa mungkin satu pasar hanya 250 pedagang? Pasar Pedurungan, Pasar Gayamsari, enggak mungkin di bawah 250 ribu (pedagang)," pungkasnya.