Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan cuci tangan dengan menggunakan sabun meski Presiden Joko Widodo telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa saat ini pandemi COVID-19 terus terkendali namun masyarakat tetap perlu menjaga kondisi kesehatan dengan tidak mengabaikan prokes.

"Presiden telah menyampaikan bahwa kondisi pandemi COVID-19 sudah kondusif sehingga status PPKM dicabut. Kendati demikian, masyarakat tetap harus waspada karena di beberapa negara masih terjadi lonjakan kasus COVID-19," katanya.

Dikatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekalongan disebutkan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit nihil.

"Akan tetapi, ada 3 orang warga yang terkonfirmasi orang tanpa gejala (OTG) yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri," katanya.

Menurut Slamet Budiyanto, saat ini upaya vaksinasi di tengah masyarakat terus dilakukan oleh pemkot untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

Sesuai imbauan dari Pemerintah pusat untuk meningkatkan imunitas masyarakat, kata dia, tetap perlu dilakukan meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sudah dicabut.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kegiatan vaksinasi pada masyarakat berisiko tinggi seperti lansia, komorbit, dan kelompok lainnya terutama untuk menggenjot capaian vaksinasi penguat (booster) di daerah ini.

"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan prokes sesuai dengan kebutuhan. Jika kita berada di lingkungan yang berisiko dan berada dalam pertemuan maka tetap perlu memakai masker dan menjaga jarak aman," katanya.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024