Komisi III DPR RI cek perkembangan penanganan Wadas
Jumat, 11 November 2022 15:33 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J.Mahesa (kiri) bersama Kapolda Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat kunjungan di Mapolda Jateng, di Semarang, Jumat (11/11/2022). ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Komisi III DPR RI mengecek perkembangan penanganan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, kepada Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah.
"Kami ingin memantau rekomendasi yang beberapa waktu lalu disampaikan, hampir semua sudah dipenuhi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J.Mahesa usai pertemuan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Jumat.
Sementara dari laporan yang disampaikan, lanjut dia, ada warga yang sudah menerima, sudah menerima dengan catatan, serta ada yang menolak.
Ia mengatakan proses pengambilan batu andesit serta pembangunan Bendungan Bener sudah terencana dengan baik. Ia berharap proses pembangunan di Wadas ke depan tidak ada masalah.
Sementara Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan sudah disepakati untuk menggunakan pendekatan personal untuk warga yang belum melepaskan lahannya.
Hingga saat ini, lanjut dia, masih ada 42 bidang lahan yang menunggu pembebasan. "42 bidang, pemiliknya sekitar 30 orang," ungkapnya.
Adapun Kapolda Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengemukakan bahwa Polda Jawa Tengah siap melakukan pengawalan dan pendampingan proyek vital.
Ia menambahkan pengawalan dilakukan terhadap proyek Bendungan bener serta pengambilan material quarry.
Baca juga: BPN Purworejo kembali bayar uang ganti rugi tanah di Wadas, ada yang dapat Rp8 M
Baca juga: Polda Jateng periksa enam polisi terkait peristiwa Wadas
Baca juga: Warga berharap Desa Wadas jadi kawasan wisata pascapenambangan
"Kami ingin memantau rekomendasi yang beberapa waktu lalu disampaikan, hampir semua sudah dipenuhi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J.Mahesa usai pertemuan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Jumat.
Sementara dari laporan yang disampaikan, lanjut dia, ada warga yang sudah menerima, sudah menerima dengan catatan, serta ada yang menolak.
Ia mengatakan proses pengambilan batu andesit serta pembangunan Bendungan Bener sudah terencana dengan baik. Ia berharap proses pembangunan di Wadas ke depan tidak ada masalah.
Sementara Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan sudah disepakati untuk menggunakan pendekatan personal untuk warga yang belum melepaskan lahannya.
Hingga saat ini, lanjut dia, masih ada 42 bidang lahan yang menunggu pembebasan. "42 bidang, pemiliknya sekitar 30 orang," ungkapnya.
Adapun Kapolda Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengemukakan bahwa Polda Jawa Tengah siap melakukan pengawalan dan pendampingan proyek vital.
Ia menambahkan pengawalan dilakukan terhadap proyek Bendungan bener serta pengambilan material quarry.
Baca juga: BPN Purworejo kembali bayar uang ganti rugi tanah di Wadas, ada yang dapat Rp8 M
Baca juga: Polda Jateng periksa enam polisi terkait peristiwa Wadas
Baca juga: Warga berharap Desa Wadas jadi kawasan wisata pascapenambangan
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota DPR meminta Kemenag harus menjamin korban ponpes Pati tak putus sekolah
07 May 2026 10:05 WIB
Anggota Komisi VII dorong pegiat wisata perkuat mitigasi keselamatan wisatawan
01 May 2026 18:55 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB