Peran agen keamanan pangan Pekalongan diperkuat
Rabu, 2 November 2022 15:26 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto berfoto bersama para agen keamanan pangan. ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus memperkuat peran agen keamanan pangan sebagai upaya meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto di Pekalongan, Jateng, Rabu, mengatakan bahwa sebelum diterjunkan ke masyarakat, agen keamanan pangan ini sebelumnya sudah mendapatkan bimbingan teknis tentang pengolahan makanan yang sehat atau tidak berbahaya baik secara fisik maupun bahan kimia.
"Ini sebagai bentuk strategi untuk memperluas kapasitas sumber daya manusia di masyarakat khususnya bagi kader sebagai agen keamanan pangan di lingkungan sekitarnya," katanya.
Dikatakan, sebagai kader keamanan pangan, mereka memberikan informasi terkait keamanan pangan secara getok tular minimal ke keluarga dan lingkungan sekitar.
Adapun indikator bahan pangan yang aman, kata dia, harus masuk kategori halal dan cara penanganannya dari mulai hulu sampai hilir, dimulai dengan bagaimana cara mendapatkan makanan sampai dengan pengolahan di tingkat rumah tangga.
Menurut dia, bahan pangan sehat dan aman tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi kesehatan saja, namun juga melibatkan instansi lainnya seperti pertanian.
"Pangan aman dimulai dari pengolahan yang baik seperti apa sampai distribusi dan pengolahan rumah tangga juga perlu. Bahan pangan harus bebas atau terhindar dari cemaran dari bahan berbahaya baik secara fisik dan kimia," katanya.
Slamet menambahkan kondisi keamanan pangan di daerah ini masih masuk kategori aman karena hingga beberapa tahun terakhir ini tidak ditemukan kasus kejadian luar biasa penyakit yang disebabkan pangan tidak aman.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto di Pekalongan, Jateng, Rabu, mengatakan bahwa sebelum diterjunkan ke masyarakat, agen keamanan pangan ini sebelumnya sudah mendapatkan bimbingan teknis tentang pengolahan makanan yang sehat atau tidak berbahaya baik secara fisik maupun bahan kimia.
"Ini sebagai bentuk strategi untuk memperluas kapasitas sumber daya manusia di masyarakat khususnya bagi kader sebagai agen keamanan pangan di lingkungan sekitarnya," katanya.
Dikatakan, sebagai kader keamanan pangan, mereka memberikan informasi terkait keamanan pangan secara getok tular minimal ke keluarga dan lingkungan sekitar.
Adapun indikator bahan pangan yang aman, kata dia, harus masuk kategori halal dan cara penanganannya dari mulai hulu sampai hilir, dimulai dengan bagaimana cara mendapatkan makanan sampai dengan pengolahan di tingkat rumah tangga.
Menurut dia, bahan pangan sehat dan aman tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi kesehatan saja, namun juga melibatkan instansi lainnya seperti pertanian.
"Pangan aman dimulai dari pengolahan yang baik seperti apa sampai distribusi dan pengolahan rumah tangga juga perlu. Bahan pangan harus bebas atau terhindar dari cemaran dari bahan berbahaya baik secara fisik dan kimia," katanya.
Slamet menambahkan kondisi keamanan pangan di daerah ini masih masuk kategori aman karena hingga beberapa tahun terakhir ini tidak ditemukan kasus kejadian luar biasa penyakit yang disebabkan pangan tidak aman.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Jateng pastikan kelayakan fasilitas di posko pengungsi bagi korban banjir
30 January 2026 9:05 WIB
Pemkot Pekalongan bersama empat daerah sepakat kelola sampah dengan investor China
29 January 2026 16:39 WIB
Pemkot Pekalongan bentuk satgas percepatan penanganan sampah jadi permasalan masyarakat
27 January 2026 18:53 WIB
Pemkab catat 30 kali terjadi longsor susulan di Bukit Gunung Beser Pekalongan
23 January 2026 17:47 WIB
Pekalongan terdampak banjir, PLN gerak cepat amankan listrik dan salurkan bantuan bagi pengungsi
22 January 2026 13:34 WIB
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
HNSI Jatim ingatkan pengembangan energi pesisir harus cegah de-nelayanisasi
22 January 2026 3:13 WIB