Perayaan HUT RI, Lapas Semarang kurangi hukuman 12 koruptor
Rabu, 17 Agustus 2022 17:31 WIB
Ilustrasi remisi narapidana. (ANTARA/HO/22)
Semarang (ANTARA) - Sebanyak 15 narapidana kasus tindak pidana korupsi dan terorisme Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam memeringati HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji dalam siaran pers di Semarang, Rabu, merinci penerima remisi tersebut, yakni 12 terpidana kasus korupsi dan 3 napi kasus terorisme.
Secara keseluruhan, kata dia, terdapat 719 napi penerima remis Kemerdekaan RI tersebut.
"Lima napi langsung bebas usai memperoleh pengurangan masa hukuman," katanya.
Adapun besaran pengurangan masa hukuman, kata dia, bervariasi antara 1 hingga 6 bulan.
Sementara dilihat dari jenis tindak pidananya, penerima remisi terbanyak terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
"Remisi diberikan kepada napi yang sudah memenuhi persyaratan, seperti susah menjalani pidana selama enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin, serta sudah mengikuti program pembinaan lapas," katanya.
Adapun tingkat keterisian Lapas Semarang, kata dia, hingga saat ini tercatat mencapai 1.702 orang warga binaan.
Jumlah tersebut terbagi atas 1.235 narapidana dan 467 tahanan yang masih menjalani proses persidangan.
Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji dalam siaran pers di Semarang, Rabu, merinci penerima remisi tersebut, yakni 12 terpidana kasus korupsi dan 3 napi kasus terorisme.
Secara keseluruhan, kata dia, terdapat 719 napi penerima remis Kemerdekaan RI tersebut.
"Lima napi langsung bebas usai memperoleh pengurangan masa hukuman," katanya.
Adapun besaran pengurangan masa hukuman, kata dia, bervariasi antara 1 hingga 6 bulan.
Sementara dilihat dari jenis tindak pidananya, penerima remisi terbanyak terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
"Remisi diberikan kepada napi yang sudah memenuhi persyaratan, seperti susah menjalani pidana selama enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin, serta sudah mengikuti program pembinaan lapas," katanya.
Adapun tingkat keterisian Lapas Semarang, kata dia, hingga saat ini tercatat mencapai 1.702 orang warga binaan.
Jumlah tersebut terbagi atas 1.235 narapidana dan 467 tahanan yang masih menjalani proses persidangan.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB