Pencurian mesin pompa air sawah marak, polisi minta petani waspada
Senin, 8 Agustus 2022 17:20 WIB
Pelaku pencurian mesin pompa penyedot air (kiri) bersama penerima barang curian menunjukkan mesin pompa yang dicuri di areal persawahan di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jawa Tengah, saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Senin (8/8/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengimbau petani untuk mewaspadai pencurian mesin pompa air yang sering ditinggal di areal persawahan menyusul pengungkapan kasus di Desa Gulang.
"Kami baru saja menangkap pelaku pencurian mesin pompa air di kawasan persawahan di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David P di Kudus, Senin.
Berdasarkan pengakuan pelaku bernama Wn asal Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, kata dia, aksi pencurian mesin pompa air di areal persawahan sudah berulang kali.
Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku hanya seorang diri dengan membawa kunci inggris dan beberapa kunci pas lainnya.
Setelah berhasil membawa mesin pompa air milik Sutrisno (41) asal Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, kemudian pelaku menjualnya kepada NS asal Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kudus.
"Mesin pompa air tersebut dijual secara rongsokan seharga Rp6.500 per kilogram," ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korbannya, kemudian pelaku berhasil ditangkap bersama penadah hasil curian berinisial NS asal Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kudus, beserta barang bukti mesin pompa air hasil curian.
Untuk menghindari kasus serupa, dia mengimbau, petani untuk membawa pulang mesin pompa airnya setelah digunakan atau memastikan dalam posisi aman ketika ditinggal di areal persawahan.
Wn mengakui sudah melakukan pencurian mesin pompa air lebih dari lima kali dengan lokasi yang berbeda.
Sementara itu, Sutrisno mengaku bersyukur mesin pompa airnya bisa ditemukan, karena sebelumnya mengalami kehilangan mesin traktor, mesin pompa air serta beberapa komponen untuk menyalurkan air ke sawah.
"Peristiwa ini tentunya menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati. Apalagi, harga mesin pompa air juga mencapai Rp3,6 juta per unitnya, belum termasuk mesin traktor untuk membajak sawah," ujarnya. ***2***
"Kami baru saja menangkap pelaku pencurian mesin pompa air di kawasan persawahan di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David P di Kudus, Senin.
Berdasarkan pengakuan pelaku bernama Wn asal Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, kata dia, aksi pencurian mesin pompa air di areal persawahan sudah berulang kali.
Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku hanya seorang diri dengan membawa kunci inggris dan beberapa kunci pas lainnya.
Setelah berhasil membawa mesin pompa air milik Sutrisno (41) asal Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, kemudian pelaku menjualnya kepada NS asal Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kudus.
"Mesin pompa air tersebut dijual secara rongsokan seharga Rp6.500 per kilogram," ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korbannya, kemudian pelaku berhasil ditangkap bersama penadah hasil curian berinisial NS asal Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kudus, beserta barang bukti mesin pompa air hasil curian.
Untuk menghindari kasus serupa, dia mengimbau, petani untuk membawa pulang mesin pompa airnya setelah digunakan atau memastikan dalam posisi aman ketika ditinggal di areal persawahan.
Wn mengakui sudah melakukan pencurian mesin pompa air lebih dari lima kali dengan lokasi yang berbeda.
Sementara itu, Sutrisno mengaku bersyukur mesin pompa airnya bisa ditemukan, karena sebelumnya mengalami kehilangan mesin traktor, mesin pompa air serta beberapa komponen untuk menyalurkan air ke sawah.
"Peristiwa ini tentunya menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati. Apalagi, harga mesin pompa air juga mencapai Rp3,6 juta per unitnya, belum termasuk mesin traktor untuk membajak sawah," ujarnya. ***2***
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi imbau pemilir tingkaatkan kewaspadaan hujan di jalur Ajibarang-Brebes
24 March 2026 20:49 WIB
PDM Siapkan 50 Lokasi Shalat Idulfitri Muhammadiyah Semarang 20 Maret 2026, Imbau Jaga Toleransi
16 March 2026 16:29 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polisi kejar kelompok pemuda bersenjata geruduk perumahan di Kudus karena meresahkan
11 May 2026 18:56 WIB