Kemenkumham Jateng jelaskan pentingnya kekayaan intelektual
Sabtu, 23 Juli 2022 9:02 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin saat menjadi narasumber dalam Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, di Kampus Universitas Muhadi Setiabudi Brebes, Jum'at (22/7/2022). ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin menjelaskan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual saat menjadi narasumber dalam Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, di Kampus Universitas Muhadi Setiabudi Brebes, Jum'at (22/7/2022).
"Salah satu fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng adalah melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan intelektual dan salah satu tugasnya adalah melakukan kerja sama, sosialisasi di bidang Kekayaan Intelektual dan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal," katanya.
Baca juga: Maksimalkan penyerapan anggaran, Kemenkumham Jateng evaluasi IKPA Semester I
Baca juga: Kemenkumham Jateng bina Desa Sadar Hukum di Kab Grobogan
Di paparan berikutnya, Kakanwil mencoba memberikan gambaran umum mengenai jenis Kekayaan Intelektual yang terbagi menjadi dua kelompok besar yakni Kekayaan Intelektual Komunal dan Personal.
"Bentuk Kekayaan Intelektual Komunal diantaranya, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis dan sumber daya genetik," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Jateng gelar diseminasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan
Sementara di Kekayaan Intelektual Personal ada merek, paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu dan perlindungan varietas tanaman.
Yuspahruddin lalu merinci satu persatu bentuk Kekayaan Intelektual dimaksud, mulai dari pengertian, dasar hukum, hingga mekanisme dan pendaftaran masing-masing Kekayaan Intelektual.
Gambaran lain yang disampaikannya, tentang data permohonan Kekayaan Intelektual sepanjang tahun 2022. Ditambah, informasi mengenai Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah yang masyarakatnya telah banyak mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta bekerja sama dengan Universitas Muhadi Setiabudi Brebes. Ada pun yang menjadi peserta yakni dosen dan mahasiswa dari Universitas Muhadi Setiabudi Brebes.
Baca juga: Sajikan Tajuk OPini Berkualitas, Kemenkumham Jateng raih penghargaan terbaik
"Salah satu fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng adalah melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan intelektual dan salah satu tugasnya adalah melakukan kerja sama, sosialisasi di bidang Kekayaan Intelektual dan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal," katanya.
Baca juga: Maksimalkan penyerapan anggaran, Kemenkumham Jateng evaluasi IKPA Semester I
Baca juga: Kemenkumham Jateng bina Desa Sadar Hukum di Kab Grobogan
Di paparan berikutnya, Kakanwil mencoba memberikan gambaran umum mengenai jenis Kekayaan Intelektual yang terbagi menjadi dua kelompok besar yakni Kekayaan Intelektual Komunal dan Personal.
"Bentuk Kekayaan Intelektual Komunal diantaranya, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis dan sumber daya genetik," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Jateng gelar diseminasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan
Sementara di Kekayaan Intelektual Personal ada merek, paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu dan perlindungan varietas tanaman.
Yuspahruddin lalu merinci satu persatu bentuk Kekayaan Intelektual dimaksud, mulai dari pengertian, dasar hukum, hingga mekanisme dan pendaftaran masing-masing Kekayaan Intelektual.
Gambaran lain yang disampaikannya, tentang data permohonan Kekayaan Intelektual sepanjang tahun 2022. Ditambah, informasi mengenai Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah yang masyarakatnya telah banyak mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta bekerja sama dengan Universitas Muhadi Setiabudi Brebes. Ada pun yang menjadi peserta yakni dosen dan mahasiswa dari Universitas Muhadi Setiabudi Brebes.
Baca juga: Sajikan Tajuk OPini Berkualitas, Kemenkumham Jateng raih penghargaan terbaik
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Imigrasi selidiki tiga WN China gunakan dokumen palsu bekerja di Magelang
24 December 2024 9:19 WIB, 2024
BPSDM Hukum siap cetak aparatur sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
21 December 2024 16:05 WIB, 2024
Gandeng firma hukum, Kemenkumham Jateng edukasi WBP Lapas Kedungpane
19 December 2024 18:19 WIB, 2024