Temanggung (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengajak sejumlah pengusaha hutan belajar budi daya vanili di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa.
Project Manager Regenerative Forest Business Sub Hub Kadin Rukmantara di Temanggung mengatakan para pengusaha hutan ini melakukan studi lapang untuk tanaman hutan nonkayu.
"Kami masih mempelajari, belum tahu banyak mengenai vanili. Mungkin juga ada komoditas lain yang dikembangkan di hutan, kami masih mencari informasi sebanyak-banyaknya," katanya.
Sekitar 30 orang dari 10 perusahaan hutan di Indonesia melakukan kunjungan ke PT Java Agro Spices (JAS) di Parakan, Kabupaten Temanggung. PT JAS merupakan salah satu eksportir vanili yang juga melakukan budi daya vanili.
Rukmantara yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Pengendalian Kerusakan gambut dan lahan Terbuka Kadin ini mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja yang kemudian diterbitkan PP nomor 23/2021 mengenai Pengelolaan Hutan.
"Di situ diamanatkan bahwa hutan sekarang dikelola dengan model usaha, kalau dulu hutan itu oleh para pengusaha hutan dikelola berbasis kayu sekarang model usaha," katanya.
Ia menyampaikan hutan bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan multi usaha, bukan hanya vanili. Selain vanili, sebelumnya para pengusaha hutan juga melakukan studi lapang di Yogyakarta tentang budi daya kayu putih.
Ketua Komite Humas dan Kerja Sama APHI Sugianto mengatakan dalam kegiatan ini para pengusaha hutan belajar lapang tentang praktik hasil hutan selain kayu dari hulu sampai hilir.
"Vanili ini menjadi salah satu opsi yang kira-kira nanti akan bisa menambah penghasilan dari pengelolaan hutan," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang tadinya pengelolaan hutan itu izinnya hanya mengambil hasil hutan berupa kayu saja, tetapi sekarang boleh untuk mengelola hasil hutan selain kayu, seperti rotan, getah, air, dan jasa lingkungan.
Direktur Utama PT Java Agro Spices Singgih Arie Pratomo (Tomy) mendukung kegiatan yang dilakukan Kadin bersama APHI dengan mengajak pengusaha hutan untuk belajar budi daya vanili di tempat usahanya.
Ia menyampaikan para pengusaha hutan kini memungkinkan untuk mengelola hutan bukan hanya mengambil kayu saja, tetapi bisa dengan tanaman produksi lain.
"Mereka punya lahan ribuan hektare bisa berdampingan, sehingga kayu dapat, pendukung lainnya juga dapat. Kalau saya mendukung sekali, mengapresiasi kegiatan mereka dan tentunya saya siap mendukung mereka. Mereka butuh pendampingan atau butuh teman diskusi kami siap," katanya.
Project Manager Regenerative Forest Business Sub Hub Kadin Rukmantara di Temanggung mengatakan para pengusaha hutan ini melakukan studi lapang untuk tanaman hutan nonkayu.
"Kami masih mempelajari, belum tahu banyak mengenai vanili. Mungkin juga ada komoditas lain yang dikembangkan di hutan, kami masih mencari informasi sebanyak-banyaknya," katanya.
Sekitar 30 orang dari 10 perusahaan hutan di Indonesia melakukan kunjungan ke PT Java Agro Spices (JAS) di Parakan, Kabupaten Temanggung. PT JAS merupakan salah satu eksportir vanili yang juga melakukan budi daya vanili.
Rukmantara yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Pengendalian Kerusakan gambut dan lahan Terbuka Kadin ini mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja yang kemudian diterbitkan PP nomor 23/2021 mengenai Pengelolaan Hutan.
"Di situ diamanatkan bahwa hutan sekarang dikelola dengan model usaha, kalau dulu hutan itu oleh para pengusaha hutan dikelola berbasis kayu sekarang model usaha," katanya.
Ia menyampaikan hutan bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan multi usaha, bukan hanya vanili. Selain vanili, sebelumnya para pengusaha hutan juga melakukan studi lapang di Yogyakarta tentang budi daya kayu putih.
Ketua Komite Humas dan Kerja Sama APHI Sugianto mengatakan dalam kegiatan ini para pengusaha hutan belajar lapang tentang praktik hasil hutan selain kayu dari hulu sampai hilir.
"Vanili ini menjadi salah satu opsi yang kira-kira nanti akan bisa menambah penghasilan dari pengelolaan hutan," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang tadinya pengelolaan hutan itu izinnya hanya mengambil hasil hutan berupa kayu saja, tetapi sekarang boleh untuk mengelola hasil hutan selain kayu, seperti rotan, getah, air, dan jasa lingkungan.
Direktur Utama PT Java Agro Spices Singgih Arie Pratomo (Tomy) mendukung kegiatan yang dilakukan Kadin bersama APHI dengan mengajak pengusaha hutan untuk belajar budi daya vanili di tempat usahanya.
Ia menyampaikan para pengusaha hutan kini memungkinkan untuk mengelola hutan bukan hanya mengambil kayu saja, tetapi bisa dengan tanaman produksi lain.
"Mereka punya lahan ribuan hektare bisa berdampingan, sehingga kayu dapat, pendukung lainnya juga dapat. Kalau saya mendukung sekali, mengapresiasi kegiatan mereka dan tentunya saya siap mendukung mereka. Mereka butuh pendampingan atau butuh teman diskusi kami siap," katanya.