Kudus (ANTARA) -  Mukhasiron secara resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus, Jawa Tengah, menggantikan Ilwani dalam sidang paripurna DPRD setempat dengan agenda pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Kudus, Rabu.

Pelantikan digelar dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan penggantian antar waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus masa jabatan 2019-2024 atas nama Mukhasiron dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dihelat di ruang rapat paripurna DPRD Kudus yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kudus Singgih Wahono. 

Mukhasiron ditemui usai pelantikan menyatakan siap untuk bersinergi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kudus yang lain dan mengawal aspirasi masyarakat.

"Sementara Ilwani saat ini menjabat Ketua Komisi D DPRD Kudus karena hasil rapat komisi secara bulat memilihnya. Kami juga berharap mudah-mudahan dia juga bisa saling bersinergi memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya. Pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus masa jabatan 2019-2024 atas nama Mukhasiron dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di ruang rapat paripurna DPRD Kudus yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kudus Singgih Wahono, Rabu (16/2/2022).  ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kudus hari ini (16/2) berjalan dengan tertib dan lancar.

Pelaksanaan rapat paripurna, kata politisi PDI Perjuangan itu, juga sudah sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia berharap Mukhasiron yang baru duduk sebagai wakil ketua DPRD Kudus bisa segera melakukan penyesuaian untuk menuju kekompakan dalam bekerja demi kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Masan juga menyampaikan terima kasih kepada Ilwani atas pengabdiannya selama ini sebagai wakil ketua DPRD Kudus. Sedangkan Ilwani menempati kursi ketua Komisi D DPRD Kudus menggantikan Mukhasiron. 

Dalam rapat paripurna DPRD Kudus hari ini (16/2) selain dihadiri mayoritas anggota DPRD Kudus dalam jumlah kuorum, hadir pula Bupati Kudus Hartopo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kudus.