Pencemaran Bengawan Solo berasal dari limbah industri ciu
Sabtu, 11 September 2021 21:37 WIB
Limbah industri ciu skala rumah tangga. Dok. Bid Humas Polda Jateng
Semarang (ANTARA) - Polda Jateng telah meninjau langsung kondisi sungai Bengawan Solo dan dari hasil pemeriksaan, pencemaran berasal dari limbah industri ciu skala rumah tangga.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, Sabtu (11/9) malam, mengatakan pencemaran limbah di Bengawan Solo sudah dicek langsung jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng.
Namun, untuk hasil tinjauan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait.
"Kemarin sudah ditinjau langsung sama jajaran Ditreskrimsus," ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan pencemaran diakibatkan pembuangan limbah dari industri ciu berskala rumah tangga.
Selain itu, tim Diteskrimsus Polda juga mengecek perusahaan di sekitar aliran Bengawan Solo, d iantararanya pabrik tekstil dan plastik.
"Kami sudah mengecek tempat pengusaha alkohol di Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo," katanya.
Kombes Iqbal mengatakan tim telah mengimbau masing-masing ketua paguyuban industri alkohol untuk tidak membuang limbah ciunik (badeg) secara sembarangan dan memaksimalkan IPAL yang telah dibuat.
Selain itu Pollda akan berkoordinasi dengan DLHK untuk mendapatkan data perusahaan yang tidak melaksanakan sanksi administrasi yang telah diberikan oleh DLHK Provinsi Jateng.
"Tim telah melakukan pengambilan sampel air yang diduga tercemar di beberapa titik pembuangan limbah oleh petugas yang memiliki sertifikat terkait metode pengambilan sampel," demikian Kombes Pol. Iqbal.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, Sabtu (11/9) malam, mengatakan pencemaran limbah di Bengawan Solo sudah dicek langsung jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng.
Namun, untuk hasil tinjauan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait.
"Kemarin sudah ditinjau langsung sama jajaran Ditreskrimsus," ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan pencemaran diakibatkan pembuangan limbah dari industri ciu berskala rumah tangga.
Selain itu, tim Diteskrimsus Polda juga mengecek perusahaan di sekitar aliran Bengawan Solo, d iantararanya pabrik tekstil dan plastik.
"Kami sudah mengecek tempat pengusaha alkohol di Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo," katanya.
Kombes Iqbal mengatakan tim telah mengimbau masing-masing ketua paguyuban industri alkohol untuk tidak membuang limbah ciunik (badeg) secara sembarangan dan memaksimalkan IPAL yang telah dibuat.
Selain itu Pollda akan berkoordinasi dengan DLHK untuk mendapatkan data perusahaan yang tidak melaksanakan sanksi administrasi yang telah diberikan oleh DLHK Provinsi Jateng.
"Tim telah melakukan pengambilan sampel air yang diduga tercemar di beberapa titik pembuangan limbah oleh petugas yang memiliki sertifikat terkait metode pengambilan sampel," demikian Kombes Pol. Iqbal.
Pewarta : Zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ribuan anggota jamaah ikut salat Idulfitri di Edutorium UMS, seruan istikamah menguat
20 March 2026 12:05 WIB
Ahli waris pekerja rentan di Surakarta terima santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan
17 March 2026 19:02 WIB
Pekerja proyek jasa konstruksi di Kota Surakarta wajib terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
17 March 2026 4:36 WIB
UMS gelar buka puasa bersama wartawan Solo Raya, tekankan pentingnya menjaga hati
16 March 2026 21:48 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
KPPU jatuhkan sanksi denda Rp755 miliar terhadap 97 perusahaan pinjaman daring
27 March 2026 5:54 WIB