Semarang (ANTARA) - Polda Jateng telah meninjau langsung kondisi sungai Bengawan Solo dan dari hasil pemeriksaan, pencemaran berasal dari limbah industri ciu skala rumah tangga.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, Sabtu (11/9) malam, mengatakan pencemaran limbah di Bengawan Solo sudah dicek langsung  jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng.

Namun, untuk hasil tinjauan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait.

"Kemarin sudah ditinjau langsung sama jajaran Ditreskrimsus," ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, hasil pemeriksaan pencemaran diakibatkan pembuangan limbah dari industri ciu berskala rumah tangga.

Selain itu, tim Diteskrimsus Polda juga mengecek  perusahaan di sekitar aliran Bengawan Solo,  d iantararanya pabrik tekstil dan plastik.

"Kami sudah mengecek tempat pengusaha alkohol di Kecamatan Mojolaban  dan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo," katanya.

Kombes Iqbal mengatakan tim telah   mengimbau masing-masing ketua paguyuban industri alkohol untuk tidak membuang limbah ciunik (badeg) secara sembarangan dan  memaksimalkan IPAL yang telah dibuat.

Selain itu Pollda akan berkoordinasi dengan DLHK untuk mendapatkan data perusahaan yang tidak melaksanakan sanksi administrasi yang telah diberikan oleh DLHK Provinsi Jateng.

"Tim telah melakukan pengambilan sampel air yang diduga tercemar di beberapa titik pembuangan limbah oleh petugas yang memiliki sertifikat terkait metode pengambilan sampel," demikian Kombes Pol. Iqbal.

Pewarta : Zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024