Uji coba pembukaan mal di Banyumas dilakukan 22 Agustus
Jumat, 20 Agustus 2021 13:04 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (20/8/2021), terkait dengan rencana uji coba pembukaan mal. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Achmad Husein memastikan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dengan pengawasan khusus di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan dilaksanakan pada Minggu, 22 Agustus 2021.
"Hari ini (20/8) pengecekan dan kami lihat persiapan mereka dulu, internal. Besok (21/8) kami cek, satu, satu," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan pengecekan tersebut di antaranya terkait dengan peralatan, penyediaan aplikasi, cara mengontrol jumlah pengunjung sesuai kuota yang ditentukan, dan sebagainya.
Baca juga: Kudus belum wajibkan masuk mal harus bawa kartu vaksin
Bagi warga yang belum mendapatkan vaksin COVID-19, kata dia, pihaknya tidak melarang mereka masuk mal atau pusat perbelanjaan. "Di sini tidak ada (larangan bagi warga yang belum mendapatkan vaksin). Itu mungkin di Jakarta ya," katanya.
Bupati mengatakan sebelum masuk mal atau pusat perbelanjaan, pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dengan demikian, kata dia, akan diketahui jumlah pengunjung yang berada di dalam mal maupun yang telah keluar dari pusat perbelanjaan itu.
"Kalau di dalam sudah penuh (sesuai kuota, red.), nanti pintu masuk akan ditutup. Maka harus ada simulasi, rencananya besok (21/8) simulasinya," kata Bupati.
Baca juga: Ganjar: Syarat masuk mal harus sudah vaksin tidak adil
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran persilahkan mal ajukan izin ke Satgas Penanganan COVID-19
"Hari ini (20/8) pengecekan dan kami lihat persiapan mereka dulu, internal. Besok (21/8) kami cek, satu, satu," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan pengecekan tersebut di antaranya terkait dengan peralatan, penyediaan aplikasi, cara mengontrol jumlah pengunjung sesuai kuota yang ditentukan, dan sebagainya.
Baca juga: Kudus belum wajibkan masuk mal harus bawa kartu vaksin
Bagi warga yang belum mendapatkan vaksin COVID-19, kata dia, pihaknya tidak melarang mereka masuk mal atau pusat perbelanjaan. "Di sini tidak ada (larangan bagi warga yang belum mendapatkan vaksin). Itu mungkin di Jakarta ya," katanya.
Bupati mengatakan sebelum masuk mal atau pusat perbelanjaan, pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dengan demikian, kata dia, akan diketahui jumlah pengunjung yang berada di dalam mal maupun yang telah keluar dari pusat perbelanjaan itu.
"Kalau di dalam sudah penuh (sesuai kuota, red.), nanti pintu masuk akan ditutup. Maka harus ada simulasi, rencananya besok (21/8) simulasinya," kata Bupati.
Baca juga: Ganjar: Syarat masuk mal harus sudah vaksin tidak adil
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran persilahkan mal ajukan izin ke Satgas Penanganan COVID-19
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sekda: Pelayanan cepat dan ramah jadi kunci kepuasan warga di MPP Banyumas
19 January 2026 14:04 WIB
Seorang pengunjung mal di Solo diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai 4
30 November 2025 21:37 WIB