Uji coba pembukaan mal di Banyumas dilakukan 22 Agustus
Jumat, 20 Agustus 2021 13:04 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (20/8/2021), terkait dengan rencana uji coba pembukaan mal. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Achmad Husein memastikan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dengan pengawasan khusus di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan dilaksanakan pada Minggu, 22 Agustus 2021.
"Hari ini (20/8) pengecekan dan kami lihat persiapan mereka dulu, internal. Besok (21/8) kami cek, satu, satu," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan pengecekan tersebut di antaranya terkait dengan peralatan, penyediaan aplikasi, cara mengontrol jumlah pengunjung sesuai kuota yang ditentukan, dan sebagainya.
Baca juga: Kudus belum wajibkan masuk mal harus bawa kartu vaksin
Bagi warga yang belum mendapatkan vaksin COVID-19, kata dia, pihaknya tidak melarang mereka masuk mal atau pusat perbelanjaan. "Di sini tidak ada (larangan bagi warga yang belum mendapatkan vaksin). Itu mungkin di Jakarta ya," katanya.
Bupati mengatakan sebelum masuk mal atau pusat perbelanjaan, pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dengan demikian, kata dia, akan diketahui jumlah pengunjung yang berada di dalam mal maupun yang telah keluar dari pusat perbelanjaan itu.
"Kalau di dalam sudah penuh (sesuai kuota, red.), nanti pintu masuk akan ditutup. Maka harus ada simulasi, rencananya besok (21/8) simulasinya," kata Bupati.
Baca juga: Ganjar: Syarat masuk mal harus sudah vaksin tidak adil
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran persilahkan mal ajukan izin ke Satgas Penanganan COVID-19
"Hari ini (20/8) pengecekan dan kami lihat persiapan mereka dulu, internal. Besok (21/8) kami cek, satu, satu," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan pengecekan tersebut di antaranya terkait dengan peralatan, penyediaan aplikasi, cara mengontrol jumlah pengunjung sesuai kuota yang ditentukan, dan sebagainya.
Baca juga: Kudus belum wajibkan masuk mal harus bawa kartu vaksin
Bagi warga yang belum mendapatkan vaksin COVID-19, kata dia, pihaknya tidak melarang mereka masuk mal atau pusat perbelanjaan. "Di sini tidak ada (larangan bagi warga yang belum mendapatkan vaksin). Itu mungkin di Jakarta ya," katanya.
Bupati mengatakan sebelum masuk mal atau pusat perbelanjaan, pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dengan demikian, kata dia, akan diketahui jumlah pengunjung yang berada di dalam mal maupun yang telah keluar dari pusat perbelanjaan itu.
"Kalau di dalam sudah penuh (sesuai kuota, red.), nanti pintu masuk akan ditutup. Maka harus ada simulasi, rencananya besok (21/8) simulasinya," kata Bupati.
Baca juga: Ganjar: Syarat masuk mal harus sudah vaksin tidak adil
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran persilahkan mal ajukan izin ke Satgas Penanganan COVID-19
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Banyumas targetkan nol kasus kematian terhadap ibu hamil lewat "Gurih Mass"
16 April 2026 13:13 WIB
Bupati mengajak PCNU Kabupaten Banyumas turut sosialisasikan UHC "non cut off"
03 April 2026 18:39 WIB
Bupati Banyumas: WFH ASN tidak bisa diterapkan secara penuh demi layanan publik
31 March 2026 16:04 WIB
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Pemprov Jateng optimalkan gerakan pangan murah untuk stabilitas harga bahan pokok
18 May 2026 14:30 WIB