Magelang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang menyatakan layanan di mal pelayanan publik (MPP) harus cepat dan mudah, serta bersih dari praktik gratifikasi.
“Kami ingin MPP menjadi tempat pelayanan yang tidak hanya cepat dan mudah, tapi juga bersih dari gratifikasi. Inilah cita-cita sejak awal MPP dibentuk,” kata Kepala DPMPTSP Kota Magelang Susilowati dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Jumat.
Ia mengatakan hal itu pada penandatangan pakta integritas peningkatan pelayanan birokrasi oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dan para pimpinan gerai MPP Kota Magelang di Pendopo Pengabdian, Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Magelang, Kamis (31/7).
Ia menjelaskan penandatanganan pakta integritas ini langkah strategis untuk menyatukan persepsi dan meningkatkan kualitas pelayanan yang bebas dari praktik tidak etis.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Pemerintah Kota Magelang berharap, MPP kembali menjadi simbol pelayanan publik yang terpercaya, membanggakan, dan berpihak kepada masyarakat.
Hingga saat ini, jumlah gerai MPP Kota Magelang terdiri atas 16 OPD Pemkot Magelang dan sembilan instansi vertikal serta lembaga layanan.
Wali Kota Damar menjelaskan penandatanganan pakta integritas sebagai pembaruan komitmen bersama untuk kembali pada "roh" pelayanan publik sejati, yakni melayani dengan sepenuh hati, hadir tepat waktu, dan bekerja berdasarkan integritas.
"Saya harus turun tangan langsung dan mengajak kita semua untuk merefleksikan kembali tujuan utama kita membangun MPP, yaitu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Ia mengaku tak memungkiri ada tantangan-tantangan yang dihadapi MPP belakangan ini, seperti semakin banyak gerai kosong, disiplin kehadiran petugas gerai yang menurun, dan semangat pelayanan mulai melemah.
"Karena itu saya minta semua pihak di MPP menyadari kembali bahwa kehadiran dan integritas adalah fondasi pelayanan publik," katanya.
Ia juga menekankan empat prinsip penting, yakni kedisiplinan kehadiran petugas sebagai bukti tanggung jawab, kepatuhan terhadap standar prosedur tanpa improvisasi membingungkan, pentingnya membangun kolaborasi antar-gerai agar MPP menjadi sistem layanan terpadu, bukan hanya deretan meja, dan komitmen tegas terhadap anti-gratifikasi.
"Kita adalah pelayan, bukan pihak yang harus dilayani," demikian Damar.

