Purwokerto (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, periode 2021-2026 yang dipimpin Danan Setianto sebagai Ketua Dewan Tanfidz.
Surat keputusan bernomor 5664/DPP PKB/02/III/2021 tersebut dibacakan Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pesantren DPP PKB Abdul Wahid yang bertindak sebagai pimpinan sidang dalam Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Kabupaten Banyumas yang digelar di Rumah Makan D'Garden, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
"Menetapkan Ketua Dewan Syura KH Muhlasin, Sekretaris Dewan Syura K Fathurrohman, Ketua Dewan Tanfidz Danan Setianto SE, Sekretaris Dewan Tanfidz Imam Affas SPd, dan Bendahara Dewan Tanfidz Rofik Kamilun," kata Abdul Wahid.
Akan tetapi tiga agenda dalam muscab tersebut, terpaksa ditunda karena adanya penolakan dari 22 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB terhadap penetapan kepengurusan DPC PKB Banyumas.
Saat ditemui wartawan usai muscab, Abdul Wahid mengatakan penundaan tersebut dilakukan terhadap beberapa agenda sidang yang belum terlaksana, yakni penetapan formatur, sidang komisi, dan pengukuhan pengurus.
"Hanya tiga agenda itu, nanti dicari waktu yang tepat," katanya.
Menurut dia, poin yang ditolak (penetapan Danan Setianto sebagai Ketua Dewan Tanfidz, red.) oleh sebagian peserta Muscab PKB Kabupaten Banyumas itu sudah menjadi keputusan DPP PKB serta sudah dibacakan dan disahkan.
Akan tetapi jika ada perubahan, kata dia, pihaknya akan melaporkannya ke DPP PKB.
Dalam hal ini, lanjut dia, nama-nama yang diusulkan oleh 22 PAC PKB dapat menjadi pertimbangan.
"Ini kan ada kejadian. Bisa saja, nanti ini (nama-nama yang diusulkan, red.) menjadi bagian dari pertimbangan," katanya.
Saat ditanya kemungkinan adanya perubahan nama-nama dalam kepengurusan DPC PKB Kabupaten Banyumas, dia mengiyakannya.
"Oya, ada (kemungkinan berubah). Ditetapkan sudah, tapi kan ini ada aspirasi ya," katanya.
Suasana Muscab PKB Kabupaten Banyumas itu memanas ketika Abdul Wahid membacakan SK DPP PKB Nomor 5664/DPP PKB/02/III/2021. Bahkan, sebagian besar peserta sempat meninggalkan ruangan setelah pembacaan surat keputusan tersebut.
Akan tetapi tidak lama berselang, mereka kembali memasuki ruangan dan sebagian melepas baju seragam yang dikenakannya untuk diletakkan di meja pimpinan sidang sebagai bentuk protes karena suara mayoritas DPAC tidak tersalurkan.
Dalam hal ini, sebanyak 22 DPAC dari 27 DPAC PKB se-Kabupaten Banyumas memberikan dukungan kepada Imam Santosa sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Banyumas namun ternyata nama tersebut justru tidak masuk dalam kepengurusan periode 2021-2026.
Oleh karena suasana makin memanas, pimpinan sidang akhirnya menskors jalannya muscab selama 10 menit guna melakukan koordinasi dengan DPP PKB.
Setelah dilakukan skors selama 10 menit, pimpinan sidang kembali memasuki ruangan dan menyampaikan hasil koordinasi dengan DPP PKB bahwa beberapa agenda sidang ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPAC PKB Sokaraja Mutamir mengatakan inti dari kegiatan tersebut sebenarnya adalah musyawarah, namun hasilnya ternyata bukan musyawarah.
"Sesuai dengan hasil aspirasi DPAC yang namanya pra-muscab, kami dari pendukung Tosa (Imam Santosa, red.) kalau dihitung jumlahnya 22 suara, berarti sisanya tinggal lima. Kok bisanya enggak ada satu pun yang masuk, ini keterlaluan," katanya.
Menurut dia, hal itu berarti tidak menghargai suara atau aspirasi dari bawah, sehingga tidak sesuai dengan Pancasila.
Ia mengaku kecewa atas keputusan tersebut karena DPP PKB tidak menghargai suara dari bawah.
"Hari ini (6/3) andaikan dipaksa dengan hasil itu, pasti saya akan mengadakan aksi tidak setuju. Kami akan mengusulkan agar DPP mendengarkan aspirasi masyarakat bawah," katanya.
Baca juga: Gus Yusuf: Perempuan Bangsa jadi pilar kemenangan PKB
Baca juga: PKB selesaikan pendidikan politik di 331 ranting di Banyumas
Surat keputusan bernomor 5664/DPP PKB/02/III/2021 tersebut dibacakan Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pesantren DPP PKB Abdul Wahid yang bertindak sebagai pimpinan sidang dalam Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Kabupaten Banyumas yang digelar di Rumah Makan D'Garden, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
"Menetapkan Ketua Dewan Syura KH Muhlasin, Sekretaris Dewan Syura K Fathurrohman, Ketua Dewan Tanfidz Danan Setianto SE, Sekretaris Dewan Tanfidz Imam Affas SPd, dan Bendahara Dewan Tanfidz Rofik Kamilun," kata Abdul Wahid.
Akan tetapi tiga agenda dalam muscab tersebut, terpaksa ditunda karena adanya penolakan dari 22 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB terhadap penetapan kepengurusan DPC PKB Banyumas.
Saat ditemui wartawan usai muscab, Abdul Wahid mengatakan penundaan tersebut dilakukan terhadap beberapa agenda sidang yang belum terlaksana, yakni penetapan formatur, sidang komisi, dan pengukuhan pengurus.
"Hanya tiga agenda itu, nanti dicari waktu yang tepat," katanya.
Menurut dia, poin yang ditolak (penetapan Danan Setianto sebagai Ketua Dewan Tanfidz, red.) oleh sebagian peserta Muscab PKB Kabupaten Banyumas itu sudah menjadi keputusan DPP PKB serta sudah dibacakan dan disahkan.
Akan tetapi jika ada perubahan, kata dia, pihaknya akan melaporkannya ke DPP PKB.
Dalam hal ini, lanjut dia, nama-nama yang diusulkan oleh 22 PAC PKB dapat menjadi pertimbangan.
"Ini kan ada kejadian. Bisa saja, nanti ini (nama-nama yang diusulkan, red.) menjadi bagian dari pertimbangan," katanya.
Saat ditanya kemungkinan adanya perubahan nama-nama dalam kepengurusan DPC PKB Kabupaten Banyumas, dia mengiyakannya.
"Oya, ada (kemungkinan berubah). Ditetapkan sudah, tapi kan ini ada aspirasi ya," katanya.
Suasana Muscab PKB Kabupaten Banyumas itu memanas ketika Abdul Wahid membacakan SK DPP PKB Nomor 5664/DPP PKB/02/III/2021. Bahkan, sebagian besar peserta sempat meninggalkan ruangan setelah pembacaan surat keputusan tersebut.
Akan tetapi tidak lama berselang, mereka kembali memasuki ruangan dan sebagian melepas baju seragam yang dikenakannya untuk diletakkan di meja pimpinan sidang sebagai bentuk protes karena suara mayoritas DPAC tidak tersalurkan.
Dalam hal ini, sebanyak 22 DPAC dari 27 DPAC PKB se-Kabupaten Banyumas memberikan dukungan kepada Imam Santosa sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Banyumas namun ternyata nama tersebut justru tidak masuk dalam kepengurusan periode 2021-2026.
Oleh karena suasana makin memanas, pimpinan sidang akhirnya menskors jalannya muscab selama 10 menit guna melakukan koordinasi dengan DPP PKB.
Setelah dilakukan skors selama 10 menit, pimpinan sidang kembali memasuki ruangan dan menyampaikan hasil koordinasi dengan DPP PKB bahwa beberapa agenda sidang ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPAC PKB Sokaraja Mutamir mengatakan inti dari kegiatan tersebut sebenarnya adalah musyawarah, namun hasilnya ternyata bukan musyawarah.
"Sesuai dengan hasil aspirasi DPAC yang namanya pra-muscab, kami dari pendukung Tosa (Imam Santosa, red.) kalau dihitung jumlahnya 22 suara, berarti sisanya tinggal lima. Kok bisanya enggak ada satu pun yang masuk, ini keterlaluan," katanya.
Menurut dia, hal itu berarti tidak menghargai suara atau aspirasi dari bawah, sehingga tidak sesuai dengan Pancasila.
Ia mengaku kecewa atas keputusan tersebut karena DPP PKB tidak menghargai suara dari bawah.
"Hari ini (6/3) andaikan dipaksa dengan hasil itu, pasti saya akan mengadakan aksi tidak setuju. Kami akan mengusulkan agar DPP mendengarkan aspirasi masyarakat bawah," katanya.
Baca juga: Gus Yusuf: Perempuan Bangsa jadi pilar kemenangan PKB
Baca juga: PKB selesaikan pendidikan politik di 331 ranting di Banyumas