Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Banyumas minta masyarakat pahami kebijakan opsen pajak

Minggu, 22 Februari 2026 13:15 WIB
Image Print
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/2/2026). ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengimbau masyarakat untuk memahami kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara utuh, karena merupakan kebijakan berjenjang yang mengikuti arahan pemerintah provinsi dan pusat, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

"Kebijakan itu bukan kebijakan saya secara pribadi. Pemerintah kabupaten punya atasan, ada gubernur dan presiden. Kalau ada perintah dari atas, kami ikut," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak menetapkan kebijakan opsen PKB maupun opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) secara mandiri, melainkan menyesuaikan regulasi yang telah ditetapkan otoritas di tingkat lebih tinggi.

Menurut dia, berbagai penyesuaian terkait kebijakan opsen PKB maupun BBNKB telah dijelaskan oleh pemerintah provinsi, termasuk skema keringanan yang diberikan kepada masyarakat.

Ia mengharapkan warga mencermati informasi resmi yang telah disampaikan pemerintah melalui berbagai kanal komunikasi agar tidak muncul persepsi keliru terkait penerapan kebijakan tersebut.

"Setelah ada penjelasan dari gubernur dan dimuat di media, semestinya masyarakat bisa memahami duduk persoalannya," kata dia menegaskan.

Menurut dia, secara umum beban pajak kendaraan di wilayah Jawa Tengah masih relatif kompetitif dibandingkan dengan sejumlah provinsi lain.

Meski demikian, dia mengatakan pemerintah daerah tetap memperhatikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat terkait kebijakan perpajakan, termasuk dampaknya terhadap kemampuan ekonomi warga.

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banyumas akan terus melakukan sosialisasi bersama instansi terkait agar informasi mengenai pajak daerah dapat diterima secara utuh serta pelaksanaannya tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Ia menekankan kepatuhan pajak menjadi salah satu sumber penting pendanaan pembangunan daerah, termasuk untuk infrastruktur dan layanan publik.

"Pajak itu kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan," kata Bupati.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas tahun 2025, realisasi penerimaan opsen PKB di wilayah itu mencapai Rp92.685.226.000, sedangkan opsen BBNKB sebesar Rp38.190.124.500, sehingga total realisasi penerimaan opsen mencapai Rp130.875.350.500.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026