Logo Header Antaranews Jateng

Polres Batang sediakan aplikasi Signal permudah pembayaran PKB

Senin, 27 April 2026 22:06 WIB
Image Print
Masyarakat sedang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Batang, belum lama ini. (ANTARA/Kutnadi)

Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menyediakan aplikasi Signal yang berfungsi untuk mempermudah pelayanan publik dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Veronika di Batang, Senin, mengatakan bahwa melalui aplikasi Signal maka masyarakat tidak perlu lagi antre di kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan.

"Signal ini solusi bagi wajib pajak yang berhalangan hadir ke kantor Samsat. Misalnya, kendaraan berpelat nomor polisi Batang tetapi pemiliknya sedang berada di di Kalimantan maka tetap bisa bayar pajak dari sana, nanti ada pilihan pengiriman dan berkas akan dikirim ke alamat tujuan," katanya.

Menurut dia, aplikasi Signal dapat diunduh secara gratis melalui Playstore dan pengguna hanya perlu mengikuti panduan yang tersedia di dalam aplikasi untuk memulai transaksi.

"Ya, layanan digital ini akan membantu masyarakat Batang yang sedang berada di luar daerah tetapi masih memiliki kendaraan dengan nomor polisi asal daerah ini," katanya.

Ia yang didampingi Bagian Urusan STNK Aipda Muhammad Azizi mengatakan layanan aplikasi Signal hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan sedangkan untuk perpanjangan pajak kendaraan lima tahunan maka pemilik kendaraan tetap wajib datang langsung ke kantor Samsat induk.

"Pajak lima tahunan harus melalui cek fisik kendaraan. Wajib pajak juga harus membawa KTP, STNK asli, dan BPKB asli. Jika BPKB masih dalam jaminan leasing atau bank, bisa diganti dengan surat keterangan dari lembaga terkait," katanya.

Setelah pembayaran melalui Signal, wajib pajak akan menerima bukti pelunasan digital di ponsel serta dokumen fisik kemudian dicetak dan dikirim melalui kerja sama dengan kantor pos.

"Dokumen dikirim hingga ke luar Jawa. Dalam seminggu, kami bisa mengirim sekitar 30 berkas," katanya.

Menurut dia, jumlah pengguna Signal terus meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat akan kemudahan dalam layanan digital.

"Kami mengimbau warga untuk mengoptimalkan layanan ini serta memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kendaraan agar proses berjalan lancar. Kami berharap melalui layanan ini masyarakat semakin sadar pajak dan memanfaatkan kemudahan yang sudah disediakan pemerintah," katanya.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026