Otak perampokan Rp563 juta di Semarang ternyata orang dalam
Senin, 25 Januari 2021 14:09 WIB
Empat anggota komplotan perampok uang Rp563 juta yang dibawa oleh karyawan perusahaan migas PT Trical Langgeng Jaya, di Jalan Krakatau, Kota Semarang, beberapa waktu lalu, menjalani rekonstruksi, Senin. ANTARA/ I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus otak perampokan uang Rp563 juta yang dibawa oleh karyawan perusahaan migas PT Trical Langgeng Jaya di Jalan Krakatau, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana di Semarang, Senin, mengatakan, tersangka Susanto (39) warga Gayamsari Kota Semarang merupakan orang dalam atau pegawai perusahaan tersebut.
"Pelaku ini merupakan sopir di perusahaan ini. Berperan memberi informasi tentang situasi serta kebiasaan pegawai yang biasa mengambil uang," ungkap-nya.
Menurut dia, pelaku mengaku mengalami kesulitan ekonomi sehingga merencanakan perampokan itu.
Pelaku perampokan yang berjumlah enam orang itu memperoleh jatah masing-masing jatah uang hasil rampokan sebesar Rp90 juta.
Polisi sendiri juga menggelar reka ulang perampokan di Jalan Krakatau, Kota Semarang. Enam pelaku, termasuk empat anggota komplotan perampok asal Lampung mengikuti reka ulang tersebut.
Dalam reka ulang tersebut diketahui tersangka Susanto sempat ikut berpura-pura mengejar perampok, sesaat setelah peristiwa pidana itu terjadi.
Baca juga: Perampokan di Gebok Kudus diselidiki polisi
Baca juga: Perampok sikat uang "cash" Rp170 juta setelah sekap korban dan anaknya
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana di Semarang, Senin, mengatakan, tersangka Susanto (39) warga Gayamsari Kota Semarang merupakan orang dalam atau pegawai perusahaan tersebut.
"Pelaku ini merupakan sopir di perusahaan ini. Berperan memberi informasi tentang situasi serta kebiasaan pegawai yang biasa mengambil uang," ungkap-nya.
Menurut dia, pelaku mengaku mengalami kesulitan ekonomi sehingga merencanakan perampokan itu.
Pelaku perampokan yang berjumlah enam orang itu memperoleh jatah masing-masing jatah uang hasil rampokan sebesar Rp90 juta.
Polisi sendiri juga menggelar reka ulang perampokan di Jalan Krakatau, Kota Semarang. Enam pelaku, termasuk empat anggota komplotan perampok asal Lampung mengikuti reka ulang tersebut.
Dalam reka ulang tersebut diketahui tersangka Susanto sempat ikut berpura-pura mengejar perampok, sesaat setelah peristiwa pidana itu terjadi.
Baca juga: Perampokan di Gebok Kudus diselidiki polisi
Baca juga: Perampok sikat uang "cash" Rp170 juta setelah sekap korban dan anaknya
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perampokan nenek Sutanah di Jepara, polisi masih lakukan penyelidikan
02 February 2023 22:34 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB