Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menyelidiki kasus perampokan sebuah rumah di kompleks perumahan mewah Puri Anjasmoro, Kota Semarang, Jawa Tengah
Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar di Semarang, Selasa, membenarkan peristiwa perampokan di rumah yang beralamat di Perumahan Puri Anjasmoro Blok E1/ 5 pada Senin (28/7) tengah malam itu.
Menurut dia, penghuni rumah sempat diancam oleh perampok yang diperkirakan berjumlah dua orang.
Ia menjelaskan peristiwa perampokan itu diketahui pertama kali oleh pemilik rumah yang baru saja pulang
"Korban melihat jendela salah satu kamar dalam kondisi sudah terbuka," katanya.
Saat masuk ke dalam rumah, kedua pelaku ternyata masih berada di dalam.
Kedua pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan obeng dan juga mengancam akan menyakitinya jika melawan.
Pelaku yang sempat mengobrak-abrik isi rumah berhasil membawa kabur beberapa perhiasan emas serta jam tangan.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur alat penyimpan perekam CCTV yang ada di rumah tersebut.
Andre menyebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian nahas tersebut.
"Saat ini penanganan kasus diambil alih oleh Polrestabes Semarang," katanya.
Baca juga: UIN Walisongo Semarang perkuat kerja sama internasional cetak dai profesional

