Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang gadis berusia 16 tahun beserta teman beraksinya yang merampok sepeda motor milik pengemudi ojek daring di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Sabtu, mengatakan peristiwa perampokan terhadap pengojek daring tersebut terjadi pada Jumat (1/7/2022) dini hari.
Dua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing seorang perempuan berinisial SD (16), warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.
"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," katanya.
Ia menjelaskan tindak pidana itu bermula ketika tersangka SD memesan ojek daring pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.
Pesanan tersebut diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.
Korban kemudian mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang mengaku orang tuanya sedang sakit.
Saat tiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.
Ketika tiba di lokasi tersebut, SD secara sadis kemudian menjalankan aksinya dengan menusuk berkali-kali bagian punggung korban dengan menggunakan gunting yang sudah disiapkan.
Akibat tindak kekerasan yang dilakukan pelaku itu, Sabari kemudian kabur meninggalkan sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.
Sepeda motor Honda Beat milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku sebelum akhirnya dijual.
Dalam tindak pidana ini, polisi juga mengamankan tersangka DV yang merupakan otak atau perencana aksi kriminal itu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gadis usia 16 tahun yang merampok pengojek daring diringkus
Berita Terkait
Polisi : Siswa tewas tertembak di Semarang diduga pelaku tawuran
Senin, 25 November 2024 23:06 Wib
Polrestabes Semarang ungkap aliran dana judi daring ke gangster
Rabu, 23 Oktober 2024 16:30 Wib
Polrestabes Semarang pastikan pidana kenakalan remaja lebihi kewajaran
Jumat, 4 Oktober 2024 15:59 Wib
Polisi akan periksa pemilik gedung lokasi Kasino di Kota Semarang
Senin, 23 September 2024 15:26 Wib
Polisi tangkap laki-laki pelaku penusukan pendeta di Kota Semarang
Senin, 23 September 2024 14:05 Wib
Wali Kota : Atasi gangster tak sebatas pencegahan
Sabtu, 21 September 2024 5:22 Wib
Tawuran antargangster di Semarang satu tewas
Jumat, 23 Agustus 2024 13:25 Wib
Kasus kematian mahasiswi Kedokteran Undip, ini perkembangan terbaru
Jumat, 16 Agustus 2024 21:49 Wib