Penyelundupan sabu dalam makanan oleh wanita pengunjung Lapas Semarang digagalkan
Senin, 18 Januari 2021 14:37 WIB
Petugas menunjukkan makanan yang dijadikan untuk mengelabui petugas Lapas Kedungpane Semarang untuk menyelundupkan sabu-sabu, Senin. ANTARA/ HO-Lapas Kedungpane Semarang
Semarang (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kedungpane Semarang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa oleh seorang wanita pengunjung lapas.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi dalam siaran pers di Semarang, Senin mengatakan, pengungkapan itu bermula dari pemeriksaan yang dilakukan petugas layanan kunjungan terhadap barang titipan berupa makanan yang dibawa wanita pengunjung berinisial RRD.
Dari pemeriksaan tersebut, kata dia, petugas menemukan tujuh klip kecil plastik berwarna putih.
Baca juga: Jadi kurir sabu-sabu, siswa SMK di Semarang diringkus polisi
"Tujuh klip itu dimasukkan dalam kantong makanan berisi popcorn," katanya.
Setelah diperiksa, tujuh klip plastik tersebut berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 30 gram.
Dari keterangan pelaku, barang titipan makanan tersebut ditujukan kepada salah seorang napi berinisial YW.
Pelaku sendiri, lanjut dia, merupakan teman dekat YW.
Pengungkapan upaya penyelundupan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Oknum anggota Polres Wonosobo pengedar sabu ditangkap BNN Jateng
Baca juga: 10 kg sabu-sabu disembunyikan dalam ban truk
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi dalam siaran pers di Semarang, Senin mengatakan, pengungkapan itu bermula dari pemeriksaan yang dilakukan petugas layanan kunjungan terhadap barang titipan berupa makanan yang dibawa wanita pengunjung berinisial RRD.
Dari pemeriksaan tersebut, kata dia, petugas menemukan tujuh klip kecil plastik berwarna putih.
Baca juga: Jadi kurir sabu-sabu, siswa SMK di Semarang diringkus polisi
"Tujuh klip itu dimasukkan dalam kantong makanan berisi popcorn," katanya.
Setelah diperiksa, tujuh klip plastik tersebut berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 30 gram.
Dari keterangan pelaku, barang titipan makanan tersebut ditujukan kepada salah seorang napi berinisial YW.
Pelaku sendiri, lanjut dia, merupakan teman dekat YW.
Pengungkapan upaya penyelundupan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Oknum anggota Polres Wonosobo pengedar sabu ditangkap BNN Jateng
Baca juga: 10 kg sabu-sabu disembunyikan dalam ban truk
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polresta Banyumas kembangkan kasus penangkapan kurir Sabu-sabu jaringan Jakarta
18 March 2026 0:58 WIB
PN Batam tegaskan tidak ada intervensi terkait vonis enam terdakwa kasus sabu 2 ton
11 March 2026 9:28 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Grobogan selidiki peristiwa ledakan petasan akibatkan satu korban luka
22 March 2026 5:44 WIB
Polresta Banyumas selesaikan secara damai keributan viral di Simpang Situmpur
20 March 2026 16:16 WIB