Semarang (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kedungpane Semarang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa oleh seorang wanita pengunjung lapas.

Kepala Lapas Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi dalam siaran pers di Semarang, Senin mengatakan, pengungkapan itu bermula dari pemeriksaan yang dilakukan petugas layanan kunjungan terhadap barang titipan berupa makanan yang dibawa wanita pengunjung berinisial RRD.

Dari pemeriksaan tersebut, kata dia, petugas menemukan tujuh klip kecil plastik berwarna putih.

Baca juga: Jadi kurir sabu-sabu, siswa SMK di Semarang diringkus polisi

"Tujuh klip itu dimasukkan dalam kantong makanan berisi popcorn," katanya.

Setelah diperiksa, tujuh klip plastik tersebut berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 30 gram.

Dari keterangan pelaku, barang titipan makanan tersebut ditujukan kepada salah seorang napi berinisial YW.

Pelaku sendiri, lanjut dia, merupakan teman dekat YW.

Pengungkapan upaya penyelundupan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Oknum anggota Polres Wonosobo pengedar sabu ditangkap BNN Jateng
Baca juga: 10 kg sabu-sabu disembunyikan dalam ban truk

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024