Logo Header Antaranews Jateng

Tiga warga Jateng tertangkap bawa 12 kg sabu dalam truk jeruk asal Medan

Selasa, 21 Oktober 2025 15:08 WIB
Image Print
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kedua kiri) saat menunjukkan barang bukti berupa sabu di Jakarta, Selasa (20/10/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Jakarta (ANTARA) - Tiga warga Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diduga menyamarkan 12 kilogram (kg) sabu dalam truk bermuatan jeruk dari Medan, Sumatera Utara tujuan Semarang untuk mengelabui petugas selama dalam perjalanan itu.

"Mereka adalah AG (30) warga Kendal, K (39) warga Jepara, dan DD (38), warga Demak, Jawa Tengah, kali ini pengiriman yang ke empat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

Dijelaskan, barang bukti tersebut disembunyikan di dalam jeriken dan ditutupi muatan jeruk pada truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu.

"Petugas menggagalkan mereka di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/10)," katanya.

Barang haram tersebut, lanjutnya, berasal dari jaringan Aceh–Malaysia.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026