
FISIP Undip gandeng UNESCO bahas pedoman ekosistem media digital

Semarang (ANTARA) - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan (FISIP) Universitas Diponegoro Semarang bersama UNESCO menggelar workshop bertajuk "UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms Capacity Building Workshops for Southeast Asia Regulators and Civil Societies (Indonesia, Philippines, Singapore)"
Workshop yang berlangsung di Auditorium FISIP Undip Semarang, 6-8 Mei 2026 itu membahas pedoman UNESCO tentang tata kelola platform digital sejalan prinsip-prinsip global yang kuat, dengan menekankan hak asasi manusia, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola multipihak.
Wakil Rektor Undip Wijayanto Ph.D, di Semarang, Kamis, menyampaikan bahwa tantangan saat ini adalah bagaimana menerjemahkan prinsip-prinsip tersebut menjadi mekanisme praktis dan relevan secara regional yang mampu memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem digital.
"Kepercayaan bukanlah hal yang abstrak. Kepercayaan dibentuk oleh pengalaman nyata, terutama bagi jurnalis, aktivis, perempuan, dan anak-anak yang sering menghadapi risiko tertinggi di ruang digital," katanya.
Ia menyebutkan bahwa tindakan pelecehan daring, disinformasi terkoordinasi, operasi pengaruh, dan eksploitasi secara langsung merusak partisipasi demokratis dan kepercayaan publik terhadap platform digital.
"Inilah sebabnya workshop ini tidak sekadar membahas tata kelola secara teoritis, tetapi juga berupaya menghasilkan keluaran konkret dalam bentuk toolkit regional dan jalur implementasi berikutnya yang dapat membantu membentuk tata kelola platform digital di Asia Tenggara," katanya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa tata kelola platform digital menjadi tantangan bersama negara-negara di ASEAN.
Menurut dia, arus informasi yang semakin cepat di media sosial perlu diimbangi dengan pengaturan yang mampu menjaga keamanan pengguna tanpa mengurangi kebebasan berekspresi.
"Ini masalah yang dihadapi negara-negara ASEAN, bagaimana mengatur platform agar bisa menjadi ruang digital yang bermanfaat buat publik, sekaligus menjamin rasa aman bagi pengguna platform digital," katanya.
Karena itu, ia mengapresiasi inisiatif UNESCO dan FISIP Undip yang menghadirkan forum diskusi lintas negara dengan berbagai pengalaman dan perspektif dari negara-negara tetangga yang penting untuk memperkuat tata kelola platform digital di kawasan.
Ia menegaskan bahwa tata kelola platform digital harus mengacu pada standar internasional yang telah disusun UNESCO, terutama terkait prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Kita mencoba 'comply' dengan prinsip-prinsip transparansi, 'accountability', dan 'respect to human rights'," katanya.
Workshop tersebut mampu memperkuat pemahaman regulator dan masyarakat sipil terhadap pedoman UNESCO sekaligus menyusun "toolkit" subregional yang relevan dengan kondisi Asia Tenggara.
Sementara itu, Ana Lomtadze, selaku Programme Specialist, Communications and Informations UNESCO Jakarta mengatakan tantangan terletak pada bagaimana memastikan keamanan, privasi, dan otonomi seluruh pengguna, sekaligus melindungi kebebasan berekspresi, hak atas informasi, dan keberagaman ekspresi budaya secara umum.
Pada 2023, UNESCO telah menerbitkan Pedoman Tata Kelola Platform Digital yang merupakan hasil 50 konsultasi tatap muka dan masukan dari 134 negara, termasuk negara-negara anggota ASEAN.
Setelah pedoman tersebut diterbitkan, UNESCO terus bekerja untuk implementasinya, salah satunya dengan membentuk jaringan otoritas regulator dari seluruh dunia, serta jaringan "think tank' dan universitas.
Meskipun di Asia Tenggara belum terdapat jaringan regulator serupa, UNESCO telah bekerja erat dengan AMIC, Undip, dan ASEAN untuk mendorong tata kelola platform digital berbasis multi pemangku kepentingan dan HAM, salah satunya melalui workshop tersebut.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
