Logo Header Antaranews Jateng

Polresta Banyumas selesaikan secara damai keributan viral di Simpang Situmpur

Jumat, 20 Maret 2026 16:16 WIB
Image Print
Dua pihak yang terlibat dalam keributan di Simpang Situmpur menunjukkan surat pernyataan bersama dan ditandatangani kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen penyelesaian perkara setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/3/2026). ANTARA/HO-Polresta Banyumas

Purwokerto (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyelesaikan secara damai dengan memediasi kedua pihak yang terlibat dalam keributan di kawasan Simpang Situmpur, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang sempat viral di media sosial itu

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Banyumas, Jumat, mengatakan peristiwa yang terjadi pada Rabu (18/3) sore itu bermula saat korban berinisial AS (41) hendak meninggalkan lokasi kejadian.

“Saat itu terlapor AH (35) meminta uang receh sebesar Rp2.000, namun korban tidak memberinya karena tidak memiliki uang pecahan kecil,” katanya menjelaskan..

Ia mengatakan situasi kemudian memanas ketika AH diduga memaksa meminta uang melalui kaca samping kendaraan korban.

Menurut dia, aksi tersebut direkam warga dan videonya beredar luas di media sosial, sehingga menyita perhatian masyarakat.

“Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian di kawasan Simpang Situmpur, Purwokerto Selatan,” katanya.

Ia mengatakan tim yang terdiri atas Kepala Kepolisian Sektor Purwokerto Selatan, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim), serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Purwokerto Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, termasuk warga serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berada di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, kata dia, aparat dari Polsek Purwokerto Selatan mempertemukan kedua belah pihak guna proses mediasi di Markas Polsek Purwokerto Selatan pada Kamis (19/3) siang.

Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan ditandatangani kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen penyelesaian perkara.

“Setelah kedua belah pihak dipertemukan, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” katanya menegaskan.

Ia mengatakan petugas juga berkoordinasi dengan Satpol PP mengingat terlapor diketahui merupakan pengamen jalanan yang biasa beraktivitas di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik di ruang publik.

“Kami mengedepankan penyelesaian yang humanis, namun tetap mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Kapolresta.

Baca juga: Polresta Banyumas optimalkan Pos Pengamanan Ajibarang melayani pemudik



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026