Semarang (ANTARA) - Petugas Lapas Semarang, Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dilakukan istri salah seorang narapidana saat melakukan kunjungan.
Kepala Lapas Semarang Fonika Affandi di Semarang, Kamis, mengatakan, kasus ini bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap bawang bawaan pengunjung.
Menurut dia, seorang pengunjung berinisial MF bersama anaknya menjalani pemeriksaan oleh petugas.
"Petugas mencurigai barang yang digenggam oleh MF," katanya.
Saat ditanya oleh petugas, kata dia, MF mengaku barang yang digenggamnya digunakan untuk membersihkan hidung anaknya yang sedang pilek.
Petugas, lanjut dia, kemudian meminta MF menyerahkan barang yang ada digenggamnya itu.
Dari bungkusan yang digenggam MF, menurut dia, petugas mendapati enam paket kecil sabu-sabu.
MF sendiri datang untuk mengunjungi suaminya, ANR yang sedang menjalani hukuman di Lapas Semarang.
"Pengakuan pelaku, nekat memasukkan barang haram tersebut karena membutuhkan biaya untuk merawat anaknya, dijanjikan imbalan jika memberikan sabu itu ke ANR," katanya.
Pelaku dan barang bukti sabu-sabu selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Istri napi Lapas Semarang tertangkap saat selundupkan sabu

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas Lapas Semarang, Kamis (24/7/2025). ANTARA/HO-Lapas Semarang.
