Kudus (ANTARA) - Kompleks gedung pertemuan Ngasirah yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, Jawa Tengah, kembali dilirik investor yang berminat membangun hotel, pusat perbelanjaan, serta gedung pertemuan setelah sebelumnya juga ada yang berminat memanfaatkan lahan yang berada di wilayah perkotaan tersebut.

"Investor dari Jakarta yang datang ke Kudus, memang berniat membuat hotel yang sekaligus ada mall dan tempat pertemuannya," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo usai menerima audiensi dengan pihak investor dari Jakarta di Kudus, Rabu.

Menurut dia, Kabupaten Kudus memang membutuhkan hotel berbintang sehingga ketika ada kegiatan berskala besar, tamu yang datang dari luar kota tidak perlu tidur di hotel Semarang.

Setidaknya, kata dia, ketika ada hotel berbintang empat, tamu dari luar daerah yang memiliki kegiatan di Kudus bisa memanfaatkannya. 

Baca juga: Bupati Kudus tawari investor bangun hotel di kompleks Gedung Ngasirah

Hanya saja, kata dia, dengan perencanaan seperti itu, lahan yang ada di kompleks Ngasirah masih kurang karena yang tersedia hanya 9.000 meter persegi dari sebelumnya mencapai 1 hektare. Sebagian sudah digunakan untuk bangunan RSPD dan warung-warung di bagian barat.

Meskipun demikian, lahan yang ada masih bisa diperluas karena terdapat lahan milik warga maupun pabrik gula.

Untuk membicarakan hal teknis, dipersilakan untuk berkomunikasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengungkapkan hingga kini sudah ada belasan orang yang berminat berinvestasi dengan memanfaatkan lahan bekas gedung pertemuan Ngasirah tersebut.

"Mereka juga sudah meminta fotokopi sertifikat tanahnya. Hanya saja, belum ada yang menindaklanjutinya," ujarnya.

Ia menduga karena sebelumnya bertepatan dengan masa pandemi COVID-19 sehingga langkah investasinya tidak dilanjutkan. Sedangkan yang dari Jakarta tersebut juga menanyakan soal kerja samanya dalam bentuk BOT (bulid, operate, and transfer) atau bangun guna serah atau model sewa.

Jika rencananya dibangun hotel, maka bisa memanfaatkan lahan tersebut dengan model sewa. Berbeda ketika hendak dibangun mall maka dibutuhkan adanya hak guna bangunan. 

Baca juga: Pemkab Kudus Siapkan Rp9,5 Miliar untuk Rehab Gedung Ngasirah

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024