
Investor di lahan eks gedung Ngasirah Kudus mulai lengkapi izin pembangunan

Kudus (ANTARA) - Investor yang berminat memanfaatkan lahan eks gedung pertemuan "Ngasirah Kudus" di Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai melengkapi perizinan dan persyaratan pendukung lainnya agar bisa memulai pembangunan gedung pusat bisnis itu.
"Jika perizinan dan persyaratan pendukung sudah lengkap maka akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama, termasuk kesepakatan nilai sewa lahan," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Jumat.
Sesuai perencanaan, kata Djati, pembangunan gedung pusat bisnis tersebut membutuhkan waktu sekitar delapan bulan.
Sedangkan Bupati Kudus berharap bisa dituntaskan dalam waktu enam bulan, sehingga pemkab bisa secepatnya mendapatkan pemasukan dari sewa lahan.
Sewa lahan untuk lahan seluas 9.600 meter persegi itu, kata dia, sebesar Rp545 juta per tahun.
Sedangkan lahan yang nantinya dimanfaatkan sekitar 9.110 meter persegi. Sedangkan keberadaan Kantor Radio Suara Kudus juga akan dibuatkan bangunan tersendiri.
Jika investor PT Matahari Mas Putra asal Surakarta itu benar-benar merealisasikan pembangunan gedung pusat bisnis maka nilai investasi diperkirakan mencapai Rp17 miliar, dengan skema sewa lahan selama 30 tahun.
Meskipun menjadi pusat bisnis, keberadaan gedung pertemuan tetap disediakan karena awalnya Gedung Ngasirah merupakan gedung pertemuan, selain pula ada pusat perbelanjaan (supermarket), bioskop dan gerai makanan cepat saji Mi Gacoan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Harso Widodo menambahkan PT Matahari Mas Putra merupakan pengembang, usaha di perdagangan umum dan reklame asal Surakarta.
Investor asal Surakarta itu, kata dia, mengirimkan surat permohonan kerja sama terkait lahan bekas Gedung Ngasirah Kudus pada pertengahan Juni 2025.
"Menindaklanjuti permohonan surat minat kerja sama pemanfaatan tanah eks Gedung Ngasirah oleh PT Matahari Mas Putra itu, Pemkab Kudus langsung merespons," ujarnya.
Ia berharap ketertarikan investor tersebut bisa terealisasi, mengingat selama ini sudah banyak peminat tetapi belum juga terealisasi.
"Karena tidak ingin menghilangkan sejarah keberadaan gedung pertemuan tersebut, maka investor yang berminat disyaratkan menyediakan gedung pertemuan serupa di kawasan tersebut," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
