Semarang (ANTARA) - Selang sehari Komnas HAM mengumumkan rekomendasi atas meninggalnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020, publik Tanah Air menerima berita dukacita atas kecelakaan pesawat Sriwijaya Air, Sabtu (9/1).

Sebelumnya, pemberitaan temuan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa tersebut sempat mencuat setelah Komnas HAM mengumumkan rekomendasi tersebut pada Jumat (8/1), antara lain berisi peristiwa meninggalnya empat orang di antara enam Laskar FPI merupakan kategori  pelanggaran HAM.

Kini, berita jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak menjadi perhatian publik. Tidak saja keluarga korban yang merasa kehilangan anggotanya, tetapi masyarakat Indonesia turut berdukacita atas tragedi jatuhnya pesawat di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, DKI Jakarta.

Berdasarkan data manifes, pesawat buatan 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Tidak hanya ucapan belasungkawa dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta para pejabat di Tanah Air, Presiden Jokowi pun langsung memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito untuk melakukan operasi pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 secara cepat.

Keberadaan pesawat itu tengah dalam investigasi dan pencarian oleh Basarnas dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sejumlah pihak lantas berkoordinasi langsung, seperti kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemberitaan mengenai hal ini pun tak luput dari perhatian publik.

Begitu pula, terkait dengan sejumlah armada angkatan laut milik TNI dikerahkan. Sekitar 10 kapal diterjunkan ke lokasi jatuhnya pesawat. Kapal-kapal TNI AL yang dikerahkan, antara lain KRI Teluk Gilimanuk-531 mengangkut para kru SAR dan awak media, serta KRI Rigel-933 milik Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal).

Di lain pihak, 306 personel dalam tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta dikerahkan untuk identifikasi korban jatuh pesawat tersebut.

Pascatragedi jatuh pesawat Sriwijaya Air, Presiden meminta KNKT melakukan investigasi terhadap kecelakaan tersebut.

Semoga rekomendasi KNKT di awal tahun ini menjadikan hikmah bagi pemangku kepentingan penerbangan di Tanah Air agar tidak terjadi lagi tragedi serupa.

Baca juga: Panglima TNI: Titik jatuh Sriwijaya Air SJ-182 sudah ditemukan
Baca juga: Sriwijaya Air SJ 182 angkut 50 penumpang dan 12 awak kabin
 

Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024