Penegakan protokol kesehatan di Temanggung kedepankan pendekatan humanis
Senin, 26 Oktober 2020 8:36 WIB
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran Kabupaten Temanggung Agus Munadi (ANTARA/Heru Suyitno)
Temanggung (ANTARA) - Penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 tetap mengedepankan pendekatan humanis.
"Dalam aturan memang ada sanksi denda sejumlah uang, namun kami lebih mengedepankan pendekatan humanis," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran Kabupaten Temanggung Agus Munadi di Temanggung, Senin.
Ia mengatakan selama ini pihaknya belum menerapkan atau memberikan sanksi denda apalagi warga yang melanggar disiplin protokol kesehatan juga kooperatif.
Menurut dia ribuan warga di Kabupaten Temanggung terjaring razia karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka terjaring razia di 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung.
"Paling banyak laki-laki, hal ini menandakan jika perempuan lebih taat aturan dengan memakai masker saat keluar rumah. Di semua kecamatan kami temukan pelanggaran," ungkap dia.
Menurut Agus, mereka yang tertangkap tidak memakai masker diberi sanksi sosial, seperti pengucapan janji, push up, menyanyikan lagu nasional, dan menyapu jalan.
Ia menyampaikan razia penggunaan masker akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Temanggung.
"Kami rutin melakukan razia masker, memakai masker menjadi salah satu upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 di Temanggung," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan "3M", yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Dalam aturan memang ada sanksi denda sejumlah uang, namun kami lebih mengedepankan pendekatan humanis," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran Kabupaten Temanggung Agus Munadi di Temanggung, Senin.
Ia mengatakan selama ini pihaknya belum menerapkan atau memberikan sanksi denda apalagi warga yang melanggar disiplin protokol kesehatan juga kooperatif.
Menurut dia ribuan warga di Kabupaten Temanggung terjaring razia karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka terjaring razia di 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung.
"Paling banyak laki-laki, hal ini menandakan jika perempuan lebih taat aturan dengan memakai masker saat keluar rumah. Di semua kecamatan kami temukan pelanggaran," ungkap dia.
Menurut Agus, mereka yang tertangkap tidak memakai masker diberi sanksi sosial, seperti pengucapan janji, push up, menyanyikan lagu nasional, dan menyapu jalan.
Ia menyampaikan razia penggunaan masker akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Temanggung.
"Kami rutin melakukan razia masker, memakai masker menjadi salah satu upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 di Temanggung," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan "3M", yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Boyolali ajak masyarakat terapkan prokes selama liburan akhir tahun
27 December 2022 9:41 WIB, 2022
Cegah COVID-19, Dinkes Boyolali ingatkan masyarakat jaga prokes selama liburan Natal
20 December 2022 8:50 WIB, 2022
Jelang libur Natal, Pemkot Pekalongan ingatkan warga tetap jaga prokes
08 December 2022 15:09 WIB, 2022
Universitas Muria Kudus terapkan kuliah tatap muka secara penuh dengan prokes ketat
18 November 2022 13:52 WIB, 2022
Dinkes Boyolali minta masyarakat waspadai pergerakan naiknya kasus COVID-19
15 November 2022 14:07 WIB, 2022
Hari Kesehatan Nasional, Dinkes Boyolali ingatkan masyarakat tetap terapkan prokes
09 November 2022 8:56 WIB, 2022
Asa berantas stunting di tengah kebiasaan menjaga prokes selama pandemi
21 October 2022 17:18 WIB, 2022
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
UMS kembangkan sistem pengelolaan limbah plastik medis di RS PKU Karanganyar
03 February 2026 16:53 WIB
RSUD Loekmono Hadi Kudus bebaskan biaya perawatan siswa keracunan naik kelas ke VIP
03 February 2026 13:11 WIB
Penyakit jantung dan kanker masih jadi penyebab kematian tertinggi, gaya hidup disebut faktor utama
02 February 2026 16:03 WIB
Dinkes: Mayoritas siswa SMAN 2 Kudus yang rawat inap sudah sembuh dan diperbolehkan pulang
02 February 2026 9:35 WIB