Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, telah menyiapkan program jaring pengaman ekonomi untuk membantu perekonomian masyarakat di wilayah setempat yang terkena dampak COVID-19.

"Selain kebijakan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Pusat, Pemkab Purbalingga juga akan mengambil kebijakan yang terkait dengan program jaring pengaman ekonomi," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis.

Bupati menyebutkan bahwa pemkab akan memberikan diskon tarif PDAM untuk golongan rumah tangga A, B dan sosial sebesar 50 persen, kategori rumah tangga C, niaga kecil sebesar 30 persen dan kategori niaga besar, industri besar dan kecil sebesar 20 persen untuk pembayaran selama bulan Mei dan Juni.

Selain itu, pembebasan retribusi di pasar pemerintah selama bulan Mei dan Juni, serta membebaskan retribusi PKL Purbalingga Food Center (PFC) pada bulan Maret hingga Desember 2020.

Pemkab Purbalingga juga berencana akan menanggung pembayaran listrik dan air minum di PFC selama periode tersebut.

Pemkab akan menyiapkan pula penambahan subsidi bunga dari Rp500 juta menjadi Rp1 miliar untuk 15 lembaga keuangan mikro, merencanakan penundaan angsuran untuk kredit mawar selama dua bulan, serta penghapusan denda keterlambatan untuk pengujian kendaraan bermotor selama masa pandemi COVID-19.

Relaksasi kredit BUMD perbankan yakni PT BPR BKK, Artha Perwira, BPRS Buana Mitra Perwira, PT BKK Jateng cabang Karangmoncol dan Bank Jateng.

"Pemkab juga akan menyerap produk UMKM khusus untuk masker dan APD. Pada tahap awal ini akan disiapkan sebesar Rp750 juta," katanya.

Dia berharap program jaring pengaman ekonomi tersebut akan membawa dampak yang positif dalam membantu perekonomian masyarakat dan juga dapat mendukung penanganan COVID-19 di wilayah setempat.

Baca juga: Sejumlah gedung di Purbalingga disiapkan jadi rumah karantina pemudik
Baca juga: Bupati: Dua dusun di Purbalingga karantina mandiri untuk cegah COVID-19


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024