Purbalingga (ANTARA) - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan bahwa keputusan dua dusun di wilayah setempat yang memberlakukan karantina mandiri adalah bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Karena ada salah satu warga yang positif COVID-19 dan pasien positif tersebut sebelumnya telah banyak melakukan kontak dengan warga lainnya maka karantina dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu.
Dia mengatakan semua kegiatan warga masyarakat di dua dusun tersebut akan dibatasi selama dua pekan ke depan. "Jadi nanti setiap orang yang keluar masuk harus didata. Kalau tidak untuk kepentingan yang mendesak sekali maka akan dianjurkan untuk tetap tinggal di rumah," katanya.
Selain itu, kata dia, seluruh masyarakat yang akan berkegiatan di luar rumah harus menggunakan masker dan tidak boleh berkerumun.
"Kegiatan-kegiatan kemasyarakatan ditiadakan, termasuk kegiatan keagamaan di tempat ibadah secara berjamaah untuk sementara waktu ditiadakan agar untuk sementara ini masyarakat dapat beribadah di rumah saja," katanya.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah kabupaten, kata dia, bantuan paket sembako telah didistribusikan kepada masyarakat di dua dusun tersebut.
Sebelumnya, dua dusun di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memutuskan untuk melakukan karantina mandiri menyusul ada salah satu warganya yang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab.
Kepala Desa Pandansari, Kejobong Ridi menyebutkan dua dusun yang melakukan karantina tersebut adalah Dusun 1 Desa Pandansari Kecamatan Kejobong dan Dusun 3 Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan.
Dia mengatakan bahwa Dusun 1 Desa Pandansari dihuni oleh 350 keluarga.
Dia menambahkan bahwa selain menutup akses keluar masuk, Desa Pandansari juga tengah menyiapkan sebuah gedung yang tidak terpakai yang nantinya akan dijadikan sebagai rumah karantina.
Sementara itu, Kepala Desa Tumanggal Surati menambahkan pihaknya juga ikut melakukan karantina karena ada warganya yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19.