Bea Cukai Kudus optimistis capai target penerimaan cukai
Jumat, 24 April 2020 19:17 WIB
Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo menunjukkan pita cukai rokok. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, optimistis bisa memenuhi target penerimaan cukai rokok selama 2020 sebesar Rp31,54 triliun, meski saat ini sedang terjadi pandemi virus corona (COVID-19).
"Untuk realisasi penerimaan cukai pada triwulan pertama tahun 2020, memang belum mencapai target rata-rata per bulan karena baru terealisasi sebesar 14,30 persen atau Rp5,14 triliun dari target," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Jumat.
Menurut dia, pendapatan cukai pada triwulan I memang belum memadai, karena perusahaan masih menghabiskan stok pita cukai hasil pemesanan pada tahun sebelumnya, dengan batas penggunaannya adalah awal Februari.
Sedangkan, untuk pemesanan pita cukai hasil tembakau baru pada 2020, realisasinya pada pos penerimaan baru terlihat pada bulan berikutnya, karena pembayarannya mulai tercatat pada periode Mei atau Juni 2020.
Gatot memastikan saat ini produksi rokok masih tetap terus berjalan, termasuk pemesanan pita cukai rokok juga masih lancar, meski terjadi pandemi COVID-19.
"Untuk mengetahui apakah rokok yang diproduksi terpengaruh COVID-19 atau tidak bisa dilihat pada April atau Mei 2020, dari sisi permintaan konsumennya," ujarnya.
Ia optimistis, sepanjang tingkat produksi dan permintaan rokok masih seperti sebelum COVID-19, realisasi penerimaan cukai terutama hasil tembakau bakal mencapai target.
Berdasarkan tren permintaan, tambah dia, pada bulan Mei dan Juni bakal mengalami kenaikan permintaan pemesanan pita cukai, termasuk pada akhir tahun.
Baca juga: Bea dan Cukai Kudus ungkap peredaran rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai Jateng-DIY bebaskan cukai 6,21 juta liter alkohol
"Untuk realisasi penerimaan cukai pada triwulan pertama tahun 2020, memang belum mencapai target rata-rata per bulan karena baru terealisasi sebesar 14,30 persen atau Rp5,14 triliun dari target," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Jumat.
Menurut dia, pendapatan cukai pada triwulan I memang belum memadai, karena perusahaan masih menghabiskan stok pita cukai hasil pemesanan pada tahun sebelumnya, dengan batas penggunaannya adalah awal Februari.
Sedangkan, untuk pemesanan pita cukai hasil tembakau baru pada 2020, realisasinya pada pos penerimaan baru terlihat pada bulan berikutnya, karena pembayarannya mulai tercatat pada periode Mei atau Juni 2020.
Gatot memastikan saat ini produksi rokok masih tetap terus berjalan, termasuk pemesanan pita cukai rokok juga masih lancar, meski terjadi pandemi COVID-19.
"Untuk mengetahui apakah rokok yang diproduksi terpengaruh COVID-19 atau tidak bisa dilihat pada April atau Mei 2020, dari sisi permintaan konsumennya," ujarnya.
Ia optimistis, sepanjang tingkat produksi dan permintaan rokok masih seperti sebelum COVID-19, realisasi penerimaan cukai terutama hasil tembakau bakal mencapai target.
Berdasarkan tren permintaan, tambah dia, pada bulan Mei dan Juni bakal mengalami kenaikan permintaan pemesanan pita cukai, termasuk pada akhir tahun.
Baca juga: Bea dan Cukai Kudus ungkap peredaran rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai Jateng-DIY bebaskan cukai 6,21 juta liter alkohol
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tim gabungan berhasil amankan 451 bungkus rokok ilegal tanpa cukai Jepara
18 December 2025 20:16 WIB
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
Wagub : Pertumbuhan ekonomi Jateng tekan pengangguran dan angka kemiskinan
08 February 2026 5:51 WIB
HNSI Jatim ingatkan pengembangan energi pesisir harus cegah de-nelayanisasi
22 January 2026 3:13 WIB