Geger Keraton Agung Sejagat, 18 orang diperiksa polisi
Kamis, 16 Januari 2020 17:51 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar F.Sutisna. ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah memeriksa 18 orang saksi dalam perkara Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa, yang dinilai menggegerkan dan meresahkan masyarakat.
"Sudah 18 saksi diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Kamis.
Baca juga: Polisi olah TKP kasus Keraton Agung Sejagat
Para saksi yang sudah dimintai tersebut terdiri atas para korban penipuan serta warga yang resah dengan keberadaan keraton tersebut.
Dalam pengembangan penyidikan, kata dia, penyidik masih menelusuri pengakuan Totok Santosa yang diduga memiliki kerajaan serupa di tempat lain di luar Purworejo.
Baca juga: Sejarawan: Pernyataan Raja Keraton Agung Sejagat mengada-ada
Dari pengakuan tersangka, lanjut dia, keraton lain tersebut berada di Klaten, Yogyakarta, dan Lampung.
"Di daerah-daerah itu pengakuannya juga memiliki pengikut namun jumlahnya tidak banyak," katanya.
Baca juga: Intel dan reserse diterjunkan dalami motif pendirian Keraton Agung Sejagat
Totok dan permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.
Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Baca juga: Sedot perhatian warga, Keraton Agung Sejagat jadi tempat wisata dadakan
Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Sudah 18 saksi diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Kamis.
Baca juga: Polisi olah TKP kasus Keraton Agung Sejagat
Para saksi yang sudah dimintai tersebut terdiri atas para korban penipuan serta warga yang resah dengan keberadaan keraton tersebut.
Dalam pengembangan penyidikan, kata dia, penyidik masih menelusuri pengakuan Totok Santosa yang diduga memiliki kerajaan serupa di tempat lain di luar Purworejo.
Baca juga: Sejarawan: Pernyataan Raja Keraton Agung Sejagat mengada-ada
Dari pengakuan tersangka, lanjut dia, keraton lain tersebut berada di Klaten, Yogyakarta, dan Lampung.
"Di daerah-daerah itu pengakuannya juga memiliki pengikut namun jumlahnya tidak banyak," katanya.
Baca juga: Intel dan reserse diterjunkan dalami motif pendirian Keraton Agung Sejagat
Totok dan permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.
Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Baca juga: Sedot perhatian warga, Keraton Agung Sejagat jadi tempat wisata dadakan
Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Taj Yasin: Cegah banjir Juwana terulang segera dibangunkan tanggul penahan rob
22 January 2026 8:32 WIB
Wagub Jateng: Pimpinan daerah terapkan pakta integritas pelayanan masyarakat
21 January 2026 19:10 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB