Purworejo (ANTARA) - Tim Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo yang saat ini akses masuk ke tempat tersebut dipasang garis polisi.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal di Purworejo, Rabu, mengatakan garis polisi yang terpasang ini untuk kepentingan penyidikan.

"Kita lakukan olah TKP, setelah nanti kepentingan olah TKP selesai garis polisi akan dibuka lagi," katanya usai meninjau lokasi Keraton Agung Sejagat.

Baca juga: Sejarawan: Pernyataan Raja Keraton Agung Sejagat mengada-ada
Baca juga: Resahkan masyarakat, kegiatan Keraton Agung Sejagat dihentikan
Baca juga: Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat dipungut puluhan juta rupiah
Baca juga: Raja dan Ratu ditangkap, Keraton Agung Sejagat dipasang garis polisi

Ia menuturkan masyarakat di sini tidak mengetahui kegiatan keraton ini, mungkin hanya melihat semacam arak-arakan, kirab budaya kemarin.

Kapolres menyampaikan tugas kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Kita menghindari terjadinya konflik sesuai program Kapolda juga Presiden mengharapkan polisi hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tadi," katanya.

Jadi begitu ada laporan dari masyarakat, katanya terkait dengan kegiatan-kegiatan yang tidak seperti biasanya, ada indikasi- indikasi yang mungkin aliran tertentu atau ormas tertentu yang meresahkan masyarakat sehingga polisi melakukan langkah-langkah antisipasi.

"Di bawah pimpinan Kapolda membuat tim khusus penanggulangan atau penindakan terhadap permasalahan yang meresahkan masyarakat ini," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Purworejo untuk selalu menjaga kamtibmas yang kondusif.

Ia mengatakan polisi sudah hadir di sini bersama TNI dan pemerintah daerah untuk menciptakan situasi kamtibmas di Purworejo ini agar terus kondusif.

"Percayakan pada kami dan kami segera menyelesaikan permasalahan ini apabila butuh penegakan hukum yang harus kita tegakkan akan kita laksanakan," katanya.

Baca juga: Bukan pasutri, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat ditangkap di Yogyakarta
Baca juga: Kasus Keraton Agung Sejagat, Polda Jateng libatkan guru besar Undip
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024