23 pejudi pilkades di Pati diamankan
Senin, 23 Desember 2019 22:32 WIB
Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kasus judi saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) saat gelar di Mapolres Pati, Jawa Tengah, Senin (23/12). (ANTARA / Akhmad Nazaruddin Lathif)
Pati (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 23 orang yang diduga terlibat dalam judi saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung serentak di 121 desa di Kabupaten Pati pada 21 Desember 2019.
Menurut Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun di Pati, Senin, sebanyak 23 pelaku judi tersebut, salah satu di antaranya merupakan perempuan dan selebihnya merupakan laki-laki.
"Total ada sembilan kasus yang berhasil kami ungkap dengan 23 pelaku judi. Masing-masing memiliki peran berbeda karena yang bertaruh serta orang yang memegang uang judi," ujarnya.
Baca juga: Pejudi botoh pilkades ditahan beserta barang bukti Rp19 juta
Keberhasilannya mengamankan pelaku judi, tidak terlepas dari pembentukan satuan petugas antipolitik uang dan satgas antijudi atau botoh menjelang pelaksanaan Pilkades 2019.
Mayoritas tersangka judi Pilkades, katanya, berasal dari Kabupaten Pati dengan nilai taruhan bervariasi.
Di antaranya, ada yang bertaruh dengan uang senilai Rp10 juta, Rp20 juta hingga Rp30 juta.
"Taruhan paling besar terjadi di salah satu desa di Kecamatan Wedarijaksa dengan nilai taruhan mencapai Rp30 juta. Sementara total uang yang berhasil diamankan sebesar Rp151 juta," ujarnya.
Ia mengungkapkan dari sembilan perkara yang berhasil diungkap, semua alat bukti dinyatakan lengkap sehingga bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Pengungkapan kasus judi tersebut, sebagai salah satu upaya menciptakan pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung sesuai azas langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil).
Ia menganggap perjudian tersebut bisa mempengaruhi suara dalam Pilkades sehingga kasus judi dan politik uang di tingkat desa harus dihilangkan.
Terkait dengan kasus politik uang di Pilkades, tercatat ada lima laporan. Namun, empat laporan dicabut dan satu laporan masih proses untuk kasus di Kecamatan Winong.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pati, jumlah kontestan Pilkades serentak di 121 desa di Kabupaten Pati sebanyak 282 calon yang akan bersaing memperebutkan kursi kepala desa yang akan berlangsung pada 21 Desember 2019.
Baca juga: Polres Banyumas usut kasus judi Pilkades libatkan puluhan warga
Menurut Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun di Pati, Senin, sebanyak 23 pelaku judi tersebut, salah satu di antaranya merupakan perempuan dan selebihnya merupakan laki-laki.
"Total ada sembilan kasus yang berhasil kami ungkap dengan 23 pelaku judi. Masing-masing memiliki peran berbeda karena yang bertaruh serta orang yang memegang uang judi," ujarnya.
Baca juga: Pejudi botoh pilkades ditahan beserta barang bukti Rp19 juta
Keberhasilannya mengamankan pelaku judi, tidak terlepas dari pembentukan satuan petugas antipolitik uang dan satgas antijudi atau botoh menjelang pelaksanaan Pilkades 2019.
Mayoritas tersangka judi Pilkades, katanya, berasal dari Kabupaten Pati dengan nilai taruhan bervariasi.
Di antaranya, ada yang bertaruh dengan uang senilai Rp10 juta, Rp20 juta hingga Rp30 juta.
"Taruhan paling besar terjadi di salah satu desa di Kecamatan Wedarijaksa dengan nilai taruhan mencapai Rp30 juta. Sementara total uang yang berhasil diamankan sebesar Rp151 juta," ujarnya.
Ia mengungkapkan dari sembilan perkara yang berhasil diungkap, semua alat bukti dinyatakan lengkap sehingga bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Pengungkapan kasus judi tersebut, sebagai salah satu upaya menciptakan pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung sesuai azas langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil).
Ia menganggap perjudian tersebut bisa mempengaruhi suara dalam Pilkades sehingga kasus judi dan politik uang di tingkat desa harus dihilangkan.
Terkait dengan kasus politik uang di Pilkades, tercatat ada lima laporan. Namun, empat laporan dicabut dan satu laporan masih proses untuk kasus di Kecamatan Winong.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pati, jumlah kontestan Pilkades serentak di 121 desa di Kabupaten Pati sebanyak 282 calon yang akan bersaing memperebutkan kursi kepala desa yang akan berlangsung pada 21 Desember 2019.
Baca juga: Polres Banyumas usut kasus judi Pilkades libatkan puluhan warga
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Intensitas hujan turun, jumlah desa terdampak banjir di Pati berkurang jadi 58 desa
26 January 2026 11:09 WIB
Satpolairud Polresta Pati lakukan patroli wilayah terdampak banjir di Juwana
26 January 2026 8:39 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB