Solo (ANTARA) - Polres Kota Surakarta menyatakan akan menindak tegas terhadap pelaku sweeping atau razia pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Kota Solo.

"Siapa pun yang tidak berkepentingan serta tidak di bawah kewenangan hukum dilarang melakukan sweeping," tegas Wakil Polresta Surakarta AKBP Iwan Saktiadi usai pemusnahan seribuan liter minuman keras jenis ciu maupun merk lain hasil Operasi Cipta Kondisi 2019 menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 di Mapolresta Surakarta, Kamis.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi bersama Pemkot Surakarta dan melibatkan pemangku kepentingan untuk mengantisipasi aksi sweeping pada Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Jamin keamanan jelang Natal-Tahun Baru, Polresta Surakarta terjunkan ratusan personel

"Kami menyiapkan 1.600 personel gabungan baik dari TNI/Polri maupun instansi terkait. Aparat keamanan ini diterjunkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Solo, baik yang melaksanakan ibadah Natal maupun kegiatan lain," tuturnya.

Pihaknya juga sudah memetakan potensi kerawanan munculnya kemacetan arus lalu lintas di Solo pada musim liburan Natal dan Tahun Baru 2020. Bahkan, kerawanan munculnya kejahatan dan aksi terorisme juga dilakukan antisipasi, sehingga Solo tetap terjaga kondusif.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi sebagai upaya menciptakan kondisi agar pelaksanaan perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru berjalan aman, nyaman, dan lancar.

Menurut dia, ada sebanyak 160 gereja di Solo yang dipetakan menjadi tiga kriteria sesuai jumlah umat yang mengadakan kegiatan ibadah Natal. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak gereja terkait kegiatan Natal.

Sementara pemusnahan minuman keras dipimpin oleh Wakil Polresta Surakarta AKBP Iwan Saktiadi didampingi Kasdim 0735 Surakarta Mayor Inf. Alvian Yuda P dan jajaran muspida setempat

Pemusnahan minuman keras tersebut dilakukan dengan cara dituangkan di sebuah drum yang dialirkan ke selokan dan kemudian dibersihkan dengan cara disemprot air mobil pemadam kebakaran untuk menghilangkan baunya.

Menurut Waka Polresta Surakarta AKBP Iwan Satiadi, barang bukti yang dimusnahkan itu hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan menyambut Tahun Baru 2020 di sejumlah titik di Kota Solo.

"Barang bukti minuman keras itu sebanyak 853 liter jenis ciu dan 241 botol minuman keras berbagai merk," kata Waka Polres usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2019.

Baca juga: Jelang Natal, Polresta Banyumas tingkatkan pengamanan delapan gereja




 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024