Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyatakan optimistis penerimaan pajak daerah 2019 yang ditargetkan sebesar Rp72,262 miliar akan terlampaui karena hingga pertengahan Desember 2019 sudah tercapai sebesar Rp71,381 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Batang Bambang Supriyanto di Batang, Rabu, mengatakan bahwa penerimaan pajak daerah sebesar Rp72,262 miliar itu berasal dari sektor 11 pajak yaitu hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pengambilan mineral bukan logam dan batuan, perparkiran, air tanah, sarang burung walet, PBB, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

"Sebanyak 11 penerimaan pajak tersebut, hingga pertengahan Desember 2019 masih ada empat sektor pajak yang belum dapat terlampaui. Adapun 7 sektor pajak lainnya sudah terlampaui sehingga dengan menyisakan waktu setengah bulan kami optimistis target pajak daerah pada 2019 sebesar Rp72,262 miliar akan tercapai," katanya.

Baca juga: Pendapatan sektor pariwisata Batang capai Rp2,5 miliar

Bambang menyebutkan empat sektor pajak yang belum dapat terealisasi tersebut yaitu pajak hotel yang ditarget sebesar Rp497 juta baru terealisasi Rp495.115.974 atau 99,62 persen, pajak reklame yang ditarget Rp1,351 miliar baru terealisasi Rp1.219.608.410, dan pajak penerangan jalan yang ditarget Rp31,4 miliar sudah terkumpul sebanyak lebih Rp29,653 miliar.

Kemudian pajak bumi bangunan (PBB), kata dia, yang ditarget sebesar Rp24 miliar sudah terealisasi Rp20,923 miliar.

"Adapun sektor penyumbang pajak terbesar diperoleh dari pajak pengambilan mineral bukan logam dan batuan yang ditarget sebesar Rp500 juta sudah terealisasi Rp568,075 juta atau 113,62 persen," katanya.

Selain itu, kata dia, penyumbang pajak terbesar lainnya adalah berasal dari pajak hiburan yang ditarget sebesar Rp1,119 miliar kini sudah mencapai Rp1,194 miliar atau 106,73 persen, kemudian pajak restoran yang ditarget sebesar Rp3,045 miliar terlampaui Rp3,235 miliar atau 106,24 persen.

"Untuk target bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang ditarget sebesar Rp12,653 miliar kini sudah tercapai Rp13,378 miliar atau 105,73 persen. Adapun pajak sarang burung walet yang ditarget Rp50 juta sudah tercapai Rp52,625 juta," katanya.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024