Jakarta (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah meminta Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy untuk memperjuangkan pengangkatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.
"Saudara pernah mengatakan ke terdakwa Romahurmuziy 'Gus Gus, Haris tolong diperjuangkan biar sinergi pemerintahan provinsi lebih baik ke depan', ada bicara seperti itu?" tanya anggota majelis hakim Rianto Adam Ponto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Baca juga: Rommy gebrak meja pengadilan luapkan kemarahan kepada saksi yang juga sepupunya
"Saya tidak merasa Yang Mulia, hanya pernah pada awal Februari 2019 bahwa suatu saat Kiai Asep minta saya menanyakan kepada Mas Rommy katanya 'Ada proses yang tidak selesai terkait pemilihan kader di Jatim, kenapa tidak segera dilantik padahal sudah selesai'. Beliau (Kiai Asep) menelepon saya lalu setelah Kiai Asep telepon, kebetulan Mas Rommy mengirimi saya 'Whatsapp' untuk minta hadir kampanye PPP 10 April 2019, saya menyampaikan Insya Allah hadir, kemudian saya sampaikan jangan sampai tandingan dengan kampanye lain," jawab Khofifah.
Khofifah menyampaikan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy yang didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi terkait pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.
Baca juga: Hakim tolak eksepsi Rommy
Kiai Asep yang dimaksud adalah pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Jawa Timur Kiai Asep Saifuddin Chalim yang menaungi sekitar 9.000-an santri.
"Saya katakan ke Mas Rommy 'Jangan kanginan' (masuk angin) karena saya melanjutkan bahasa beliau (Kiai Asep) sudah selesai kenapa tidak segera dilantik," tambah Khofifah.
Khofifah mengaku mengenal Haris Hasanuddin setelah ia menjabat gubernur pada akhir Februari 2019 ketika rapat koordinasi Kementerian Agama dan Khofifah menjadi narasumbernya.
"Saya diundang sebagai narasumber, sedangkan Haris selaku moderator, saat itu dia masih Plt Kakanwil Kemenag Jatim," ungkap Khofifah.
Khofifah pun mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi tertulis untuk Haris.
"Tidak pernah dan tidak memberikan rekomendasi tertulis, tidak yang mulia," tegas Khofifah.
Baca juga: Caleg PPP akui gunakan Rp250 juta titipan Rommy
Namun Khofifah mengaku sempat melakukan ibadah umrah bersama dengan Kiai Asep, mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur M Roziqi yang juga Ketua Timses Khofifah dalam Pemilihan Gubernur Jatim sekaligus mertua Haris.
"Pernah umrah Januari 2019 bersama Pak Roziqi, Kia Asep, tapi tidak ada komunikasi terkait Haris," tambah Khofifah.
Khofifah sendiri mengaku kenal dengan Rommy sejak lama karena ia pun berkawan dengan ibunda Rommy di DPR periode 1992-1997.
"Tapi hanya mengenal sepintas karena kami di Jakarta, sedangkan mas Rommy di Yogya," ungkap Khofifah.
Haris sendiri dijatuhi vonis 2 tahun penjara karena terbukti menyuap Romahurmizy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta terkait jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
"Saudara pernah mengatakan ke terdakwa Romahurmuziy 'Gus Gus, Haris tolong diperjuangkan biar sinergi pemerintahan provinsi lebih baik ke depan', ada bicara seperti itu?" tanya anggota majelis hakim Rianto Adam Ponto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Baca juga: Rommy gebrak meja pengadilan luapkan kemarahan kepada saksi yang juga sepupunya
"Saya tidak merasa Yang Mulia, hanya pernah pada awal Februari 2019 bahwa suatu saat Kiai Asep minta saya menanyakan kepada Mas Rommy katanya 'Ada proses yang tidak selesai terkait pemilihan kader di Jatim, kenapa tidak segera dilantik padahal sudah selesai'. Beliau (Kiai Asep) menelepon saya lalu setelah Kiai Asep telepon, kebetulan Mas Rommy mengirimi saya 'Whatsapp' untuk minta hadir kampanye PPP 10 April 2019, saya menyampaikan Insya Allah hadir, kemudian saya sampaikan jangan sampai tandingan dengan kampanye lain," jawab Khofifah.
Khofifah menyampaikan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy yang didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi terkait pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.
Baca juga: Hakim tolak eksepsi Rommy
Kiai Asep yang dimaksud adalah pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Jawa Timur Kiai Asep Saifuddin Chalim yang menaungi sekitar 9.000-an santri.
"Saya katakan ke Mas Rommy 'Jangan kanginan' (masuk angin) karena saya melanjutkan bahasa beliau (Kiai Asep) sudah selesai kenapa tidak segera dilantik," tambah Khofifah.
Khofifah mengaku mengenal Haris Hasanuddin setelah ia menjabat gubernur pada akhir Februari 2019 ketika rapat koordinasi Kementerian Agama dan Khofifah menjadi narasumbernya.
"Saya diundang sebagai narasumber, sedangkan Haris selaku moderator, saat itu dia masih Plt Kakanwil Kemenag Jatim," ungkap Khofifah.
Khofifah pun mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi tertulis untuk Haris.
"Tidak pernah dan tidak memberikan rekomendasi tertulis, tidak yang mulia," tegas Khofifah.
Baca juga: Caleg PPP akui gunakan Rp250 juta titipan Rommy
Namun Khofifah mengaku sempat melakukan ibadah umrah bersama dengan Kiai Asep, mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur M Roziqi yang juga Ketua Timses Khofifah dalam Pemilihan Gubernur Jatim sekaligus mertua Haris.
"Pernah umrah Januari 2019 bersama Pak Roziqi, Kia Asep, tapi tidak ada komunikasi terkait Haris," tambah Khofifah.
Khofifah sendiri mengaku kenal dengan Rommy sejak lama karena ia pun berkawan dengan ibunda Rommy di DPR periode 1992-1997.
"Tapi hanya mengenal sepintas karena kami di Jakarta, sedangkan mas Rommy di Yogya," ungkap Khofifah.
Haris sendiri dijatuhi vonis 2 tahun penjara karena terbukti menyuap Romahurmizy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta terkait jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.